benuanta.co.id, TARAKAN – Kesatuan Nelayan Tradisional Indonesia (KNTI) Kalimantan Utara (Kaltara) mengucapkan terima kasih kepada Gubernur Kaltara, Dr (HC) Zainal Arifin Paliwang yang langsung mengeksekusi aspirasi para nelayan khususnya di Kota Tarakan.
Hal tersebut diungkapkan langsung oleh Ketua KNTI Kaltara, Rustan setelah keluhan para nelayan terkait penggalian muara sungai di dermaga para nelayan di Kelurahan Lingkas Ujung yang sudah lama tidak didengarkan pemerintah akhirnya pada masa pemerintahan Gubernur Dr (HC) Zainal Arifin Paliwang baru bisa terwujud.
“Ini adalah salah satu catatan prestasi pak Zainal Paliwang tanggap mendengarkan aspirasi masyarakat khususnya para nelayan. Ini adalah infrastruktur secara undang-undang pemerintah harus memperhatikan ini. Alhamdulillah, beliau sangat respons ketika ada informasi dari kita langsung ditanggapi dengan baik,” ujarnya, Senin (22/7/2024).
Ia menjelaskan daerah tersebut terdapat 2 kelurahan yang terdapat kurang lebih 700 nelayan yang menggunakan satu-satunya akses para masyarakat untuk mencari nafkah sebagai nelayan.
Akses ini memiliki dampak sosial dan ekonomis bagi nelayan. Dimana dampak sosialnya nelayan harus menunggu lama untuk merapat ke dermaga karena harus menunggu air pasang sedangkan untuk dampak ekonomisnya nilai jual atau harga tangkapan menjadi turun karena lama menunggu mengakibatkan es untuk menyegarkan ikan mencair.
“Makanya kami sangat berterima kasih pak gubernur mau memberikan kebijakan walaupun bukan proyek tetapi swadaya masyarakat. Ini sangat bermanfaat (pengerukan muara sungai), makanya kita selalu minta karena ini akses utama nelayan dua kelurahan yang menggunakan yaitu Gunung Lingkas dan Lingkas Ujung,” ungkapnya.
“Lama sekali, ini sudah pernah saya usulkan saat Bu Nurhayati jadi dewan tapi ada masalah jadi gagal, lumayan sebelumnya sudah pernah kita usulkan tapi tidak ada. Kemarin inisiatif kita kita gaungkan dulu kerja bakti. Saat sudah masuk di telinga pak gubernur langsung di eksekusi,” pungkasnya.(*)
Reporter: Sunny Celine
Editor: Ramli