DPD PKS Buka Pendaftaran Bakal Calon Bupati dan Wakil Bupati Nunukan

benuanta.co.id, NUNUKAN – Menjelang pelaksanaan Pemilihan kepala daerah (Pilkada) 2024, Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Nunukan buka pendaftaran bakal calon Bupati dan calon wakil Bupati Nunukan.

Sekretaris DPD PKS Nunukan, Hj Ustazah Arpiah mengatakan pihaknya membuka pendaftaran bagi calon Bupati dan calon wakil Bupati Nunukan yang siap berkoalisi dengan partai PKS pada Pilkada mendatang.

“InsyaAllah pendaftaran akan mulai kita buka 20 Maret mendatang di sekretariat DPD PKS,” kata Arpiah kepada benuanta.co.id, Senin (18/3/2024).

Arpiah mengungkapkan, pendaftaran ini dibuka seluas-luasnya baik untuk internal PKS maupun pihak eksternal yang siap bertarung pada Pilkada.

Baca Juga :  Bawaslu Berau Antisipasi Kerawanan Pilkada, Ini Masalah yang Diantisipasi

“Kami akan membuka pendaftaran ini untuk siapa pun yang mau maju dalam Pilkada 2024 bersama PKS, baik kader maupun nonkader,” ungkapnya.

Namun, ia mengungkapkan jika untuk bakal calon yang ingin mendaftarkan diri, setidaknya PKS memiliki beberapa ketentuan, salah satunya yakni bagi bakal calon yang mendaftarkan diri setidaknya harus menyertakan survei elektabilitas diri dari bakal calon tersebut.

Dikatakannya, survei elektabilitas ini sangat penting, sebab survei tersebut akan menjadi pertimbangan bagi PKS dalam menentukan dan memutuskan siapa bakal calon yang akan diusung.

Kendati demikian, Arpiah menyampaikan jika dalam menentukan bakal calon Bupati dan wakil Bupati nantinya akan dilakukan dalam beberapa tahapan.

Baca Juga :  Demokrat Resmi Usung Pasangan SAH Maju Pilkada KTT 2024

“Jadi setelah membuka pendaftaran, terhadap nama-nama bakal calon yang sudah mendaftar itu akan kami lakukan survei untuk mengetahui tingkat elektabilitas dan kepopulerannya,” jelasnya.

Setelah itu, pihaknya juga akan melakukan jejak pendapat kepada kader maupun simpatisan PKS terhadap nama-nama bakal calon yang akan di usung.

“Setelah itu baru kita lakukan pertimbangan, kira-kira siapa diantara nama bakal calon ini yang elektabilitasnya paling tinggi, paling layak dan memiliki manfaat untuk masyarakat dan kemajuan kabupaten Nunukan itulah yang akan kita rekomendasikan,” ucapnya.

Nantinya, rekomendasi nama bakal calon Bupati dan wakil Bupati tersebut akan di teruskan DPD ke DPW PKS lalu ke BPW dan DPP PKS.

Baca Juga :  KPU Tarakan Gelar Rapat Pleno Terbuka PSU Tingkat Kota

“Jadi untuk keputusannya nanti dari DPP siapa calon yang akan diusung oleh PKS,” pungkasnya.

Untuk diketahui, pada Pemilihan Legislatif tahun ini, perolehan kursi PKS mengalami penambahan menjadi 5 kursi. Yang mana pada Pileg 2019 lalu hanya mendapatkan 4 kursi. (*)

Reporter: Novita A.K

Editor: Nicky Saputra 

Calon Gubernur Kalimantan Utara 2024-2029 Pilihanmu
2636 votes

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *