benuanta.co.id, TARAKAN – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Tarakan melaksanakan rapat pleno terbuka rekapitulasi penghitungan suara Pemungutan Suara Ulang (PSU) Daerah Pemilihan (Dapil) 1 Tarakan Tengah tingkat kota pada Rabu, 17 Juli 2024 malam.
Rapat pleno yang berlangsung di Kayan Hall Hotel Tarakan Plaza ini dihadiri oleh, KPU Tarakan, Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Tarakan serta segenap jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kota Tarakan serta saksi-saksi dari masingmasing Partai Politik (Parpol).
Ketua KPU Tarakan, Dedy Herdianto mengungkapkan kegiatan berjalan dengan lancar dan para saksi yang diutus Parpol dapat menerima hasil rapat tersebut.
“Kan memang setiap permasalahan yang kemarin itu sudah diselesaikan di tingkat kecamatan artinya di bawah hari ini pada saat ini adalah melanjutkan apa yang sudah diterima oleh saksi,” ujarnya.
Ia menegaskan sejauh ini pihaknya belum menemukan masalah yang besar. Hal tersebut dikarenakan sejak awal seluruh elemen mulai dari penyelenggara hingga ke masyarakat sudah diberikan sosialisasi secara berjenjang terkait PSU.
Berdasarkan tahapan, rekapitulasi tingkat kota merupakan tahap terakhir. Setelah ini tinggal menetapkan jumlah kursi, perolehan kursi dan proses pelantikan. Saat ini pihaknya masih menunggu arahan dari KPU RI setelah melaporkan hasil dari PSU ini.
“Kami masih menunggu arahan dari KPU RI karena bagaimana setelah hasil ini kami laporkan ke KPU RI melalui KPU provinsi,” pungkasnya. (*)
Reporter: Sunny Celine
Editor: Nicky Saputra