Digaji Tak Sesuai di Malaysia, PMI Ilegal Kabur lewat Krayan

benuanta.co.id, NUNUKAN – Dalam dua hari berturut-turut, 9 orang Pekerja Migran Indonesia (PMI) yang bekerja secara ilegal di Malaysia, memutuskan melarikan diri ke Indonesia melalui jalur Ba’kelalan, Malaysia-Long Midang, Indonesia.

Kepala Imigrasi Nunukan Ryan Aditya melalui Kasi Teknologi Informasi dan Komunikasi Keimigrasian Kantor Imigrasi Nunukan Jodhi Erlangga mengatakan, para PMI tersebut melintas di jalur perlintasan sehingga diperiksa oleh Petugas Pamtas di Pos Gabma Long Midang.

“Untuk dua orang yakni Salihin (39) dan Alfian Khairi (36) itu masuk pada (16/3) sementara Fauzi (44), Andarias Sampe (52), Maharudin (43), Eko Irwansyah (40), Zaenal Abidin (39), Sudirman (26) dan Sahrul Gunawan Ariandi (27) itu melintas di jalur perbatasan pada (17/3),” kata Jodhi Erlangga, Senin (18/3/2024).

Baca Juga :  Proses Mutasi, BKPSDM Nunukan Masih Tunggu Hasil Kajian BKN

Jodhi mengungkapkan, 9 PMI tersebut masuk melalui perlintasan Ba’kelalan, Malaysia-Long Midang, Indonesia. Mereka lalu diperiksa oleh Petugas Pamtas di Pos Gabma Long Midang dan selanjutnya diarahkan ke Pos Cek Point Imigrasi Long Midang untuk dilakukan wawancara mendalam oleh Petugas Pos Imigrasi Krayan.

Dikatakannya, dari hasil pemeriksaan untuk dua PMI asal Lombok tersebut mengatakan jika mereka masuk ke Malaysia melalui jalan tikus di Kecamatan Sebatik pada tahun 2021 lalu.

Baca Juga :  Wabup Nunukan Soroti Dapodik dan Kebersihan SMPN 001 Sebuku

Selama ini, keduanya bekerja sebagai buruh penombak kelapa sawit. Namun, keduanya memutuskan untuk berhenti bekerja dikarenakan masalah gaji kerja yang tidak sesuai sehingga mereka memutuskan diri untuk melarikan diri.

Sementara itu, untuk ketujuh PMI lainnya mengaku masuk ke Malaysia melalui jalan tikus di Kecamatan Sebatik pada tahun 2023 lalu. Selama di Malaysia mereka bekerja sebagai buruh bangunan. Mereka memutuskan untuk berhenti bekerja dikarenakan gaji yang tidak sesuai.

Baca Juga :  Sejumlah Ormas di Nunukan Menolak Keras Kehadiran GRIB Jaya

“Pengakuan mereka gaji yang didapatkan tidak sesuai. Jadi mereka ini tidak menggunakan dokumen perjalanan yang resmi dan hanya mempunyai KTP saja selama bekerja di Malaysia,” ungkapnya.

Jodhi menyampaikan, kini para PMI tersebut tinggal sementara di penginapan Malindong, Long Bawan sembari mengurus tiket pulang melalui jalur rute Krayan-Tarakan.

“Jadi mereka ini memutuskan untuk pulang ke daerah asalnya secara mandiri,” pungkasnya. (*)

Reporter: Novita A.K

Editor: Yogi Wibawa

WhatsApp
TERSEDIA VOUCHER

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *