Penilaian Perwujudan Rencana Tata Ruang Digelar Tahun Ini

benuanta.co.id, TANJUNG SELOR – Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara melalui Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan dan Kawasan Permukiman (PUPR-Perkim), akan melaksanakan Penilaian Perwujudan Rencana Tata Ruang (RTR) pada tahun ini.

Kepala Dinas PUPR-Perkim Provinsi Kalimantan Utara, Helmi melalui Kepala Seksi Pemanfaatan dan Pengendalian Ruang, Suharyono menjelaskan, pihaknya direncanakan mulai melakukan persiapan penyusunan paket kegiatan pada Maret 2024.

Baca Juga :  Pemprov Optimis Lanjutkan Pemerataan Pembangunan Daerah

“Rencananya bulan ini persiapan untuk paket kegiatan Penilaian Perwujudan RTR tersebut,” kata Suharyono di ruang kerjanya (13/3/2024)

Dia memaparkan, dokumen RTR memiliki jangka waktu selama lima tahun. Setelah itu dilakukan penilaian perwujudannya oleh pemerintah daerah.

“Seperti apa hasil rencana tata ruang sekarang dengan yang disusun pada lima tahun sebelumnya, itu dinilai perwujudannya,” papar Suharyono.

Baca Juga :  Tuntaskan Pembangunan Asrama Pelajar Kaltara di Luar Daerah

Penilaian Perwujudan RTR bertujuan untuk mengevaluasi kesesuaian implementasi RTR di lapangan dan kesesuaian implementasi RTR yang berlaku.

“Tujuan utamanya untuk menilai apakah RTR sudah terwujud sesuai dengan RTR Provinsi Kalimantan Utara atau tidak,” ujarnya.

Sekadar informasi, penilaian perwujudan RTR ini dilakukan minimal 1 kali dalam 5 tahun dan dapat dilakukan selambat-lambatnya 1 tahun sebelum dilakukan peninjauan kembali RTR. (adv)

Baca Juga :  Siapkan Rp 2 Miliar untuk Lanjutkan Jalan Long Peso

Reporter: Ike Julianti

Editor: Yogi Wibawa

WhatsApp
TERSEDIA VOUCHER

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *