Ketua DPRD Kaltara Harap Masyarakat Pahami Aturan Penggunaan Bantuan Hibah

benuanta.co.id, TANJUNG SELOR – Pemerintah dan masyarakat Kaltara diharapkan memahami prosedur dan penggunaan dana hibah agar tidak disalahgunakan. Hal itu disampaikan langsung oleh Ketua DPRD Kaltara, Albertus Stefanus Marianus.

Diterangkannya, sistem penyerahan hibah sudah seharusnya dipahami menyeluruh. Sebab, penggunaan dana hibah seringkali menjadi temuan.

“Baik yang memberikan atau yang menerima harus memahami prosedur ataupun aturannya, agar tidak menjadi temuan. Karena hal ini juga sangat bahaya meski, prosesnya sudah dan berjalan jujur. Tapi jika tidak ada pelaporan juga bahaya,” kata Albert pada Selasa, 5 Maret 2024.

Baca Juga :  DPRD Kaltara akan Melangsungkan Seleksi KPID Kaltara

Diungkapkan Albert proses penyeragan hibah tidak selesai saat penerima menerima hibah dari pemerintah saja. Pasalnya, baik yang menerima dan yang memberikan suatu hibah harus sama-sama memberikan laporan ke BPK ataupun KPK.

“Ketika masyarakat menerima lahan atau angggaran hibah maka pelaporan penggunannya harus dibuat, karena itu juga harus terlaporkan agar hibah ini tepat sasaran,” lanjutnya lagi.

Baca Juga :  Bentuk Pansus Pembahasan Raperda RPJPD Kaltara 2025-2045

“Karena jika tidak ada pelaporan hal itu bisa menjadi temuan penggunaan anggaran yang tidak bertanggung jawab, makanya masyarakat ketika meminta bantuan harus memahami juga aturannya,” ungkapnya.

Dalam kesempatan ini, Albert juga mengapresiasi Pemprov Kaltara yang sudah memberikan banyak bantuan hibah kepada masyarakat Kaltara. Albert mengaku bantuan hibah yang diberikan oleh Pemprov Kaltara sangat bermanfaat dan membantu masyarakat dalam menyelesaikan hal-hal yang menjadi kebutuhan.

Baca Juga :  DPRD akan Bandingkan Realisasi Pendapatan dan Anggaran Keuangan Pemprov TA 2023  

“Tentunya kita melihat hibah yang diberikan juga sangat diapresiasi oleh masyarakat, sehingga hal-hal ini juga harus kita apresiasi,”pungkasnya. (*)

Reporter : Osarade

Editor: Nicky Saputra 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

Calon Gubernur Kalimantan Utara 2024-2029 Pilihanmu
1926 votes

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *