Petani Bisa Beli Pupuk Bersubsidi dengan Syarat Ini

benuanta.co.id, TANJUNG SELOR – Kartu petani ternyata bukan syarat mutlak untuk mendapatkan pupuk bersubsidi. Pasalnya pupuk bersubsidi sendiri ternyata juga bisa didapatkan tanpa kartu petani, selama petani sudah terdaftar sebagai anggota kelompok tani.

Menurut Kabid Sarana Prasarana(PSP) Dinas Pertanian Ketahanan Pangan(DPKP) Ramadani selama ini masih banyak masyatakat atau kalangan petani yang salah kaprah mengenai kartu petani.

Padahal kartu petani sendiri, merupakan kartu ATM bagi petani dan bukan kartu tanda anggota kelompok tani.

“Kartu petani memang menjadi salah satu bagian dari kelompok tani, tapi bukan berarti tanpa kartu tani. Petani tidak bisa mendapatkan pupuk bersubsisi, karena selama petani itu terdaftar sebagai anggota kelompok tani dia bisa mendapatkan pupuk bersubsidi,” kata Ramadani pada Rabu, 28 Februari 2024.

Dijelaskan Ramadani, fungsi kartu setani sendiri ialah sebagai alat pembayaran petani jika mau membeli pupuk bersubsidi. Hal inilah yang biasanya membuat petani tunggal sulit untuk mendapatkan pupuk bersubsidi.

“Kartu Petani itu diterbitkan oleh pihak bank berdasarkan data anggota dari kelompok tani dan uang subsidinya juga dikirim di situ. Jadi ketika mereka mau membeli pupuk bersubsisi petani hanya menggesek kartu itu dialat pembayaran. Makanya saya katakan tadi kalau kartu petani ini sebenarnya seperti ATM,” jelasnya.

Meski demikian, namun diterangkan olehnya menurut revisi terbaru dari Peraturan Menteri Pertanian Nomor 10 Tahun 2022 soal pendistribusian pupuk bersubsidi. Saat ini petani juga bisa membeli pupuk bersubsidi tanpa menggunakan kartu petani resmi.

“Dari revisi peraturan itu, sekarang petani juga bisa membeli pupuk bersubsidi dengan menggunakan KTP dan membayar secara tunai atau melalui transfer, agar memudahkan petani,” imbuhnya

“Tapi syaratnya petani tetap harus terdaftar sebagai anggota kelompok tani. Sehingga bagi petani tunggal, mereka juga harus mendaftar sebagai anggota kelompok tani jika mau mendapatkan pupuk bersubsidi,” pungkasnya. (adv)

Reporter : Osarade

Editor: Yogi Wibawa

Calon Gubernur Kalimantan Utara 2024-2029 Pilihanmu
2635 votes

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *