benuanta.co.id, TARAKAN – Pleno rekapitulasi suara di tingkat kecamatan dijadwalkan selesai pada 2 Maret 2024 mendatang. Permasalahan yang ada, yakni Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Tarakan Barat pesimis untuk dapat selesai pada timeline yang sudah ditentukan.
Menyikapi hal itu, Komisioner KPU Tarakan, Herri Fitrian menegaskan, proses rekapitulasi di tingkat PPK harus selesai sesuai waktu yang sudah ditentukan. Lantaran pada 3 Maret 2024 adalah jadwal untuk rekapitulasi di tingkat kota.
“Sebelum masuk tanggal 3 Maret itu sudah harus selesai, ya maksimal sebelum jam 12.00 WITA,” tegasnya, Rabu (28/2/2024).
Herry mengatakan, jika tak selesai maka terdapat pelanggaran dari pleno rekapitulasi di tingkat PPK. Pleno rekapitulasi ini mengacu PKPU Nomor 5 Tahun 2024 tentang Rekapitulasi Penghitungan Perolehan Suara dan Penetapan Hasil Pemilu.
Ia pun mengaku optimis KPPS Tarakan Barat bisa menyelesaikan rekapitulasi maksimal sepekan ke depan.
“Makanya rekapitulasi dilakukan dari pagi sampai malam bahkan dinihari,” lanjutnya.
Menurutnya, wilayah Tarakan Barat dinilai cukup lama lantaran memiliki jumlah pemilih terbanyak di Tarakan. Terlebih, di Kecamatan Tarakan Barat, terdapat TPS 57 yang melakukan Pemungutan Suara Ulang (PSU). Selain itu, permintaan saksi untuk dilakukan perhitungan ulang surat suara TPS.
“Apalagi Kelurahan Karang Anyar yang sampai 89 TPS, lebih banyak dari TPS di Kabupaten Tana Tidung. Ada juga saksi yang minta dihitung ulang, bisa karena ada kesalahan hasil rekap di TPS atau lainnya,” jelas Herry.
Meski begitu, Herry memastikan petugas KPPS dan PPK maupun PPS sudah dibekali pengetahuan tentang rekapitulasi. Sehingga apapun yang terjadi pada proses rekapitulasi, semua petugas sudah siap.
Pihaknya juga menegaskan telah memfasilitasi pelayanan kesehatan jika terdapat petugas yang kelelahan dan butuh perhatian medis saat rekapitulasi suara berlangsung.
“Kami sudah laksanakan sesuai prosedur yang ada. Jadi, cukup tinggi tantangannya. Ditambah lagi fasilitas kantor kecamatan yang kecil,” tutupnya. (*)
Reporter: Endah Agustina
Editor: Yogi Wibawa