DPRD dan Pemprov Kaltara Bahas Ranperda Prakarsa dan Inisiatif

benuanta.co.id, TANJUNG SELOR – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara) sebelumnya telah menggelar rapat paripurna ke-6 masa persidangan I tahun 2024 untuk membahas pandangan umum Fraksi-fraksi terhadap Nota Pengantar 5 Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) prakarsa Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kaltara.

“Selain itu, pada sidang yang sama juga mendengarkan pendapat pemerintah atas Nota Penjelasan 3 Ranperda inisiatif DPRD Provinsi Kaltara,” ujar Wakil Ketua II DPRD Kaltara, Andi M. Akbar.

Kata dia, pada rapat ini, ada 6 fraksi di DPRD Provinsi Kaltara secara tegas menyampaikan pendapat dan evaluasi terhadap substansi masing-masing rancangan peraturan daerah setelah mendengarkan nota pengantar 5 Ranperda prakarsa Pemprov Kaltara.

Baca Juga :  DPRD Kaltara : RPJMD Dokumen Pembangunan Pemerintah 20 Tahun ke Depan

Setelah itu, Gubernur Kaltara Zainal Arifin Paliwang yang diwakili oleh Asisten III Prov Kaltara, Pollymaart Sijabat memberikan pendapat atas nota penjelasan 3 Ranperda inisiatif DPRD Kaltara.

“Pemerintah memberikan argumentasi yang mendukung setiap rancangan peraturan daerah yang diusulkan dan menguraikan strategi implementasi serta dampak positif yang diharapkan dari setiap peraturan daerah,” terangnya.

Baca Juga :  Pansus III Bahas Ranperda Penyelanggaraan Perlindungan Tenaga Kerja

Rapat paripurna ini adalah sebagai forum untuk menjalin sinergi antara DPRD dan Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara dalam menentukan arah kebijakan dan pembangunan di daerah.

“Oleh karena itu, proses legislatif selanjutnya akan melibatkan pembahasan lebih mendalam, termasuk pembentukan panitia khusus untuk mengkaji substansi rancangan peraturan daerah dengan lebih teliti,” tuturnya.

Lebih lanjut, peran DPRD dan Pemprov Kaltara sangat penting dalam mengambil keputusan untuk menjalankan kebijakan dan program pembangunan di daerah. Melalui rapat ini, diharapkan terjadi sinergi antara kedua entitas tersebut dalam memajukan daerah, sehingga kebijakan yang diambil dapat berkualitas dan bermanfaat secara nyata untuk masyarakat.(adv)

Baca Juga :  Pansus I DPRD Kaltara Bahas RPJPD 2025-2045

Reporter: Heri Muliadi

Editor: Ramli

Calon Gubernur Kalimantan Utara 2024-2029 Pilihanmu
2703 votes

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *