benuanta.co.id, Bulungan – Dalam meningkatkan keterampilan dan pengetahuan bagi warga khususnya berprofesi sebagai pekerja pelaut. Dinas Perhubungan (Dishub) Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara) menyelenggarakan diklat pemberdayaan masyarakat terkait penyelenggaraan Basic Safety Training Kapal Layar Motor (BST-KLM) dan Surat Keterangan Kecakapan (SKK) 60 Mil angkatan IV.
Kegiatan itu terlaksana, setelah Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kaltara bekerjasama dengan Politeknik Pelayaran Barombong (Poltekpel Barombong) dan Unit Penyelenggara Pelabuhan (UPP) Kelas II Tanjung Selor.
“Diklat ini diikuti oleh 100 orang, peserta dari berbagai daerah di Kaltara ada dari Sembakung, Tarakan, Tanah Kuning dan paling dominan dari Tanjung Selor,” ucap Plt Kepala Dishub Kaltara, Andi Nasuha kepada benuanta.co.id, Senin 26 Februari 2024.
Dia mengatakan diklat ini berlangsung selama 6 hari, mulai dari tanggal 26 Februari hingga 2 Maret 2024, dengan materi yang meliputi teori dan praktik tentang keselamatan jiwa di laut, keselamatan kapal, pencegahan pencemaran laut, navigasi, komunikasi, meteorologi dan kesehatan.
“Para peserta juga mendapatkan bimbingan dari instruktur dari Politeknik Pelayaran Barombong. Mereka akan mendapatkan sertifikat KKM dan SKK 60 Mil, yang merupakan syarat untuk mengoperasikan kapal layar motor dengan jarak tempuh maksimal 60 mil laut dari garis pantai,” terangnya.
Selain itu, para peserta akan mendapatkan buku pelaut yang diberikan oleh Kementerian Perhubungan yang dapat digunakan untuk bekerja di kapal layar.
“Biayanya ini gratis dan kita inapkan di hotel tempat dilaksanakan diklat,” sebutnya.
Melihat animo masyarakat yang tinggi, kegiatan diklat pemberdayaan masyarakat BST-KLM dan SKK 60 Mil akan tetap berlanjut. (*)
Reporter: Heri Muliadi
Editor: Nicky Saputra