Ditkrimsus Polda akan Serahkan Hasil Audit Internal Dugaan Tipikor Proyek RS Pratama Bunyu ke BPKP Kaltara

benuanta.co.id, TANJUNG SELOR – Kepolisian Daerah (Polda) Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara) menindaklanjuti hasil penyelidikan dugaan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) kegiatan pembangunan Rumah Sakit (RS) Pratama Bunyu Kabupaten Bulungan dengan melakukan audit secara internal.

Nantinya, Polda Kaltara dalam hal ini Direktorat Kriminal Khusus (Ditkrimsus) akan menyerahkan hasil audit internal ini kepada pihak Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Provinsi Kaltara yang berkantor di Kota Tarakan untuk memastikan dugaan kerugian negara yang sebenarnya.

Kapolda Kaltara Irjen Pol. Daniel Adityajaya, S.H, S.I.K, M.Si, melalui Direktur Ditkrimsus Polda Kaltara, Kombes Pol Ronald Ardiyanto Purba, S.I.K., M.Si. mengatakan kalau penyelidikan dugaan kasus Tipikor kegiatan RSUD Bunyu sudah masuk dalam tahap audit. Tim saksi ahli audit konstruksi Polda Kaltara sudah melakukan audit terhadap nilai-nilai dugaan kerugian dari kegiatan pembangunan RSUD Bunyu.

Baca Juga :  Tawarkan Keindahan Alam, Zainal Apresiasi Kalangan Perfilman Kaltara

“Tim ahli audit konstruksi internal kita yang melakukan audit dan hasilnya sudah ada tapi belum bisa kita publish karena harus berkoordinasi dengan pihak BPKP Kaltara,” kata Polisi yang akrab disapa Ronald pada Senin 26 Februari 2024.

Ia mengungkapkan saat ini pihaknya akan berkoordinasi dan melakukan rapat bersama pihak BPKP Kaltara dan BKP RI, terkait hasil audit internal Polda Kaltara.

Dimana dari hasil audit internal Polda Kaltara itu, nantinya akan menjadi acuan BPKP untuk melanjutkan hasil audit dan melakukan penyesuaian hasil nilai audit internal Polda Kaltara.

Baca Juga :  Tak Tau Jera, Pria Ini Masuk Penjara Empat Kali Akibat Panjang Tangan

“Nanti kita akan menyurati pihak BPKP karena kita sudah menemukan hasil auditnya dan nanti pihak BPKP yang akan kembali mengaudit, lalu setelah itu akan dilakukan pengumuman dari hasil audit itu,” jelasnya.

Ronal menambahkan dalam kasus ini pihaknya sangat berhati-hati dalam melakukan penyelidikan dan audit terhadap dugaan kerugian Negara.

“Tentu kita sangat berhati-hati dan transparan, namun semuanya ada prosedurnya dan kita harus hargai proses itu,” lanjutnya lagi.

BACA JUGA:

Baca Juga :  Pembeli Sabu dari Selumit Pantai Bermigrasi ke Juata Permai, BNN Jaring 110 Orang

“Intinya hasil audit kita, nanti akan kita rapatkan bersama pihak BPKP lalu kemudian pihak BPKP akan melanjutkan hasil audit internal kita,” pungkasnya.(tim)

 

TS Poll - Loading poll ...
Coming Soon
Calon Pemimpin Kaltara 2024-2029 Pilihanmu
{{ row.Answer_Title }} {{row.tsp_result_percent}} % {{row.Answer_Votes}} {{row.Answer_Votes}} ( {{row.tsp_result_percent}} % ) {{ tsp_result_no }}

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *