Disdukcapil Kaltara Sosialisasikan Identitas Kependudukan Digital 

benuanta.co.id, TANJUNG SELOR – Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara) terus berupaya untuk meningkatkan penggunaan Identitas Kependudukan Digital (IKD) di wilayahnya. IKD adalah sebuah kartu identitas yang berisi data kependudukan yang dapat diakses secara online melalui aplikasi atau website.

Menurut Sekretaris Disdukcapil Kaltara, Sumaji, penggunaan IKD di Kaltara masih jauh dari target yang ditetapkan oleh pemerintah pusat. Dari data yang ada, hanya sekitar 8 sampai 9 persen dari total penduduk Kaltara yang sudah memiliki IKD. Padahal, targetnya adalah 25 persen pada tahun 2023.

Baca Juga :  Dengarkan Aspirasi Nelayan, KNTI Apresiasi Respons Cepat Gubernur Zainal

“Kami terus melakukan sosialisasi agar setiap orang di Kaltara mulai menggunakan IKD. Sasaran IKD ini tahun 2021 dimulai dari teman-teman Ditjen Dukcapil dengan Disdukcapil seluruh Indonesia,” ucap Sumaji.

Kemudian, di tahun 2022 targetnya semua Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kaltara harus menggunakan IKD. Sumaji mengklaim bahwa ASN Kaltara sudah menerapkan IKD.

“Nah, tahun 2023 itu harusnya mulai menyasar masyarakat tapi belum optimal. Makanya tahun kita giatkan lagi, supaya mencapai target 25 persen,” terangnya.

Baca Juga :  Dengarkan Aspirasi Nelayan, KNTI Apresiasi Respons Cepat Gubernur Zainal

Sumaji menambahkan, berdasarkan instruksi presiden, semuanya harus punya IKD. Untuk itu, Disdukcapil Kaltara terus berkoordinasi dengan pihak-pihak terkait untuk mempercepat penerapan IKD.

“Makanya ini dikebut, dalam beberapa rakor nasional yang tidak Dukcapil saja tapi ada Kesbangpol juga sudah ditekankan, supaya penerapan IKD itu dikebut,” katanya.

Dirinya mengakui, salah satu kendala yang dihadapi dalam penerapan IKD adalah ketersediaan jaringan internet di daerah-daerah terpencil.

“Kita juga instruksikan Disdukcapil kabupaten kota, karena kita semi vertikal dari pusat sampai daerah itu sejalan karena kita jalankan kebijakan nasional,” paparnya.

Baca Juga :  Dengarkan Aspirasi Nelayan, KNTI Apresiasi Respons Cepat Gubernur Zainal

Melihat dari penerapan IKD ini, semuanya telah berjalan di kabupaten kota terutama pada ibukotanya yang memiliki jaringan.

“Yang sulit kalau yang berada di desa atau kampung,” tutupnya.(*)

Reporter: Heri Muliadi

Editor: Ramli 

Calon Gubernur Kalimantan Utara 2024-2029 Pilihanmu
2703 votes

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *