Kaltara Punya Potensi Pajak Air Permukaan dari Sungai Kayan 

benuanta.co.id, Bulungan – Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara) memiliki banyak potensi, salah satunya adalah sumber daya air yang dapat menjadi sumber Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui Pajak Air Permukaan (PAP). Potensi ini terdapat di wilayah sungai di Kaltara, khususnya Wilayah Sungai (WS) Kayan.

Kepala Dinas PUPR Perkim Kaltara, Helmi melalui Kepala Bidang Sumber Daya Air, Pelmi Sulta menjelaskan WS Kayan memiliki potensi air sebesar 1.128,95 meter kubik per detik yang dapat dimanfaatkan untuk berbagai keperluan, seperti transportasi air, irigasi pertanian, irigasi tambak, pariwisata, eksplorasi pasir, eksplorasi batuan, pengambilan air baku, dan Pembangkit Listrik Tenaga Air (PLTA).

Baca Juga :  PUPR-Perkim Kaltara Bangun Jembatan Hubungkan Long Bawan-Lembudud-Long Layu

“Namun, pemanfaatan sumber daya air tersebut memerlukan izin sesuai dengan Pasal 44 Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2019,” ucapnya.

Kata dia, penggunaan sumber daya air untuk usaha dan kebutuhan usaha dilakukan berdasarkan izin. Dia menuturkan saat ini masih banyak badan usaha atau perusahaan yang belum memiliki izin air permukaan. Oleh karena itu, ia menekankan perlunya sosialisasi, monitoring, dan evaluasi terkait izin air permukaan.

Baca Juga :  PUPR-Perkim Kaltara Bangun Jembatan Hubungkan Long Bawan-Lembudud-Long Layu

“Perlu adanya kerjasama antar dinas, yaitu ESDM, Bapenda, dan PTSP, sehingga potensi objek pajak dapat teridentifikasi,” tuturnya.

Selain itu, ia juga menyampaikan bahwa pihaknya telah menyusun Formulasi Harga Dasar Air Permukaan (HDAP) sesuai dengan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022. Formulasi ini akan memperhitungkan biaya pemeliharaan dan pengendalian sumber daya air permukaan.

“Berdasarkan hasil perbandingan antara HDAP sebelum dan sesudah reformulasi, terdapat potensi kenaikan PAD melalui PAP,” ujarnya.

Ia menilai kenaikan ini masih dalam batas kewajaran, karena mempertimbangkan secara proporsional indikator-indikator teknis pengelolaan sumber daya air yang berkelanjutan.

Baca Juga :  PUPR-Perkim Kaltara Bangun Jembatan Hubungkan Long Bawan-Lembudud-Long Layu

“Diharapkan dengan peningkatan PAD, Pemprov Kaltara dapat menjalankan fungsi-fungsi pemerintahan, baik pelayanan publik maupun pembangunan, dalam rangka penanggulangan kemiskinan dan kesenjangan antar wilayah, untuk mewujudkan Provinsi Kaltara yang berubah, maju, dan sejahtera,” tutupnya. (*) 

Reporter: Heri Muliadi

Editor: Nicky Saputra 

Calon Gubernur Kalimantan Utara 2024-2029 Pilihanmu
2653 votes

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *