Alokasi APBN 2024 ke Kaltara Menurun Dibandingkan Tahun 2023

benuanta.co.id, BULUNGAN – Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Tanjung Selor memaparkan alokasi anggaran pendapatan dan belanja negara (APBN) tahun 2024 untuk Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara), Kabupaten Bulungan dan Malinau mengalami penurunan dibandingkan alokasi tahun 2023.

Kepala KPPN Tanjung Selor, Nana Karmana mengatakan APBN 2024 penurunan tidak hanya untuk belanja Kementerian Lembaga (KL) tapi juga terhadap belanja transfer ke daerah (TKD).

“Alokasi APBN 2024 sebesar Rp 7,94 triliun sedangkan alokasi tahun 2023 sebesar Rp 8,41 triliun,” sebutnya kepada benuanta.co.id, Kamis, 22 Februari 2024.

Dia menguraikan belanja KL tahun 2024 sebesar Rp 2,23 triliun terjadi penurunan sekitar 26,89 persen dari tahun 2023 jumlahnya sebesar Rp 3,05 triliun. Begitu juga belanja TKD tahun 2024 sebesar Rp 5,7 triliun menurun sebesar 17,03 persen dibandingkan tahun 2023 sebesar Rp 6,82 triliun. Porsi alokasi belanja di Kaltara untuk KL sebesar 28,14 persen dan TKD sebesar 71,86 persen.

Baca Juga :  Dengarkan Aspirasi Nelayan, KNTI Apresiasi Respons Cepat Gubernur Zainal

“Belanja APBN di Kaltara terbagi ke 3 wilayah yakni Provinsi Kaltara sebesar 31,06 persen, Kabupaten Bulungan sebesar 42,84 persen dan Kabupaten Malinau sebesar 26,10 persen,” ucap Nana.

Dia mengatakan untuk alokasi anggaran ke Provinsi Kaltara sebesar Rp 2,07 triliun dengan rincian belanja TKD pemerintah daerah (Pemda) Kaltara sebesar Rp 2,04 triliun dan belanja KL untuk 37 satuan kerja (Satker) alokasinya sebesar Rp 33,11 miliar.

Baca Juga :  Dengarkan Aspirasi Nelayan, KNTI Apresiasi Respons Cepat Gubernur Zainal

Lalu untuk Kabupaten Bulungan alokasi anggarannya sebesar 3,40 triliun dengan rincian belanja TKD sebesar Rp 1,38 triliun dan belanja KL untuk 78 satker sebesar Rp 2,02 triliun.

“Sedangkan untuk Kabupaten Malinau alokasi anggarannya sebesar Rp 2,46 triliun, belanja TKD sebesar Rp 2,28 triliun dan belanja KL untuk 17 satker sebesar 184,10 miliar,” paparnya.

Nana menambahkan untuk rincian alokasi belanja KL yang sebesar Rp 2,23 triliun meliputi belanja pegawai sebesar Rp 563,03 miliar, belanja barang sebesar Rp 787,78 miliar, belanja modal sebesar Rp 884,46 dan belanja bantuan sosial sebesar 0,15 miliar atau Rp 150 juta.

Baca Juga :  Dengarkan Aspirasi Nelayan, KNTI Apresiasi Respons Cepat Gubernur Zainal

Sedangkan belanja TKD sebesar 5,70 triliun dengan rincian sebagai berikut dana alokasi umum (DAU) sebesar Rp 2,56 triliun, dana bagi hasil (DBH) sebesar Rp 2,40 triliun.

“DAK non fisik sebesar Rp 283,19 miliar, DAK fisik sebesar Rp 243,53 miliar, dana desa sebesar Rp 189,16 miliar dan insentif fiskal sebesar Rp 26,55 miliar,” pungkasnya. (*)

Reporter: Heri Muliadi

Editor: Yogi Wibawa

Calon Gubernur Kalimantan Utara 2024-2029 Pilihanmu
2703 votes

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *