Tingkat Hunian Kamar Hotel Berbintang Menurun 58,27 Persen

benuanta.co.id, TANJUNG SELOR – Tingkat Penghunian Kamar (TPK) hotel berbintang di Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara) pada Bulan Desember 2023 sebesar 59,27 persen mengalami penurunan 1,63 poin dibandingkan Bulan November 2023.

Hal tersebut dikatakan Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Kaltara Mas’ud Rifai, Hal ini berarti dari rata-rata jumlah kamar hotel berbintang di Kaltara terjual/terpakai sebanyak 59,27 persen dari seluruh kamar yang tersedia pada Bulan Desember 2023.

“Hotel bintang terdapat di Kabupaten Bulungan dan Kota Tarakan,” ucapnya, Sabtu (17/2/2024).

Tingkat Penghunian Kamar (TPK) akomodasi lainnya di Kaltara pada bulan Desember 2023 sebesar 36,23 persen, juga mengalami penurunan 0,55 poin dibandingkan November 2023.

Secara keseluruhan rata-rata lama menginap tamu asing dan tamu Indonesia pada hotel berbintang dan akomodasi lainnya di Kaltara Bulan Desember 2023 selama 1,48 hari atau turun 0,05 hari dibandingkan dengan Bulan November 2023.

Baca Juga :  Jokowi Terbitkan Perpres Distribusi Izin Tambang untuk Ormas Keagamaan

“Jika dibandingkan antara tamu asing dan Indonesia, rata-rata lama menginap tamu asing pada Bulan Desember 2023 lebih tinggi dibandingkan tamu Indonesia, yaitu masing-masing 2,06 hari dan 1,48 hari,” ungkapnya.

Adapun rata-rata lama menginap tamu asing dan tamu Indonesia pada akomodasi lainnya di Kaltara Bulan Desember 2023 selama 1,47 hari, lebih rendah dibandingkan dengan rata-rata lama menginap tamu pada Bulan November 2023.

“Jika dibandingkan antara tamu asing dan Indonesia, rata-rata lama menginap tamu asing pada Bulan Desember 2023 lebih rendah dibandingkan tamu Indonesia di akomodasi lainnya, yaitu masing-masing 1,02 hari dan 1,47 hari,” jelasnya.

Berdasarkan kabupaten/kota, rata-rata lama menginap tamu asing dan Indonesia di akomodasi lainnya pada Bulan Desember 2023 tertinggi terjadi di Kota Tarakan selama 1,59 hari, Kabupaten Malinau selama 1,57 hari, Kabupaten Bulungan selama 1,46 hari, Kabupaten Tana Tidung selama 1,23 hari, dan Kabupaten Nunukan selama 1,01 hari.

Baca Juga :  Sosialisasi Manfaat Program bagi Apotek dan Klinik se-Kabupaten Bulungan

Secara total, rata-rata lama menginap tamu asing dan Indonesia di hotel berbintang pada Bulan Desember 2023 adalah selama 1,51 hari, lebih rendah dibandingkan bulan sebelumnya. Dibandingkan dengan keadaan Bulan November 2023, rata-rata lama menginap tamu hotel berbintang mengalami penurunan sebesar 0,08 hari.

“Jika dibandingkan antara tamu asing dan Indonesia di hotel berbintang, rata-rata lama menginap tamu asing pada Bulan Desember 2023 lebih tinggi dibandingkan tamu Indonesia, yaitu masing-masing 3,02 hari dan 1,50 hari,” tuturnya.

Pada hotel berbintang, rata-rata lama menginap tamu asing (WNA) pada bulan Desember 2023 sebesar 3,02 hari atau meningkat 1,23 hari dibandingkan dengan bulan sebelumnya.

“Rata-rata lama menginap tamu Indonesia (WNI) menurun sebesar 0,09 hari. Dari keseluruhan tamu hotel, rata-rata lama menginap tamu di hotel berbintang pada bulan Desember 2023 dibanding November 2023 menurun sebesar 0,08 hari,” tuturnya.

Baca Juga :  Dengarkan Aspirasi Nelayan, KNTI Apresiasi Respons Cepat Gubernur Zainal

Jika dibandingkan dengan Desember 2022, rata-rata lama menginap tamu asing dan tamu Indonesia mengalami peningkatan 0,39 hari.

Apabila diamati dari perkembangan rata-rata lama tamu menginap setiap bulannya pada hotel berbintang dalam kurun waktu Januari 2022 – Desember 2023, terlihat bahwa rata-rata lama tamu menginap paling lama terjadi pada bulan Januari 2023 yaitu sebesar 2,28 hari. Sebaliknya, pada Bulan Juli 2022 merupakan rata-rata lama tamu menginap paling rendah sepanjang tahun 2022-2023 yakni 1,11 hari.(*)

Reporter: Ike Julianti

Editor: Ramli 

Calon Gubernur Kalimantan Utara 2024-2029 Pilihanmu
2703 votes

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *