BNNK Nunukan Harap Ada Rumah Rehabilitasi bagi Pecandu Narkoba

benuanta.co.id, NUNUKAN – Tak hanya sebagai jalur perlintasan, tingkat penyalahgunaan narkotika di Kabupaten Nunukan cukup tinggi.

Melihat kondisi ini, Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Nunukan, berharap dibangun rumah rehabilitasi untuk korban penyalahgunaan narkotika di Nunukan.

Kepala BNN Nunukan, Anton Suryadi Siagian mengatakan, pihaknya hingga saat ini terus mendorong Pemerintah Kabupaten Nunukan untuk menyediakan rumah rehabilitasi.

Menurutnya, dengan adanya rumah rehab dapat memberikan kepastian hukum bagi para pecandu yang menjadi korban atau pengguna.

“Karena saya yakin jaksa dan hakim juga hingga saat ini belum memberikan pertimbangan atau menuntut dan memutuskan untuk rehab karena di Nunukan atau Kaltara ini belum ada tempat rehab,” kata Anton kepada benuanta.co.id, Selasa (13/2/2024).

Baca Juga :  Tersandung Kasus Pelanggaran Keimigrasian, Dua WNA Malaysia Divonis Penjara

Anton mengatakan, ke depannya jika fasilitas rehab telah ada di Nunukan, maka bagi mereka yang tertangkap mengonsumsi narkoba atau pemakai, tidak harus dijebloskan ke Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Nunukan melainkan dapat menjalani rehabilitasi.

“Kita bayangan saja, kalau dia pemakai saja, namun divonis penjara sama dengan para pengedar. Sedangkan kapasitas Lapas terbatas tidak bisa menampung semuanya. Makanya kalau ada rumah rehab kita bisa lakukan pembinaan agar mereka ini bisa sembuh,” ungkapnya.

Baca Juga :  Nekat Selundupkan Sabu dalam Kemasan Teh, IRT Ini Berujung Penjara

Dikatakannya, pihaknya telah mendorong Pemkab Nunukan untuk membangun rumah rehab.

Sejumlah fasilitas di Nunukan seperti ruang observasi gangguan kejiwaan di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Nunukan dan Trauma Center yang dikelola oleh Dinas Sosial Nunukan sejatinya bisa dimanfaatkan sebagai lokasi rehabilitasi.

“Tapi kan ini tidak hanya soal bangunan, banyak hal yang perlu dibahas lebih lanjut lagi. Tentu kita berharap ada jalan keluar yang baik lah terkait penyediaan rumah rehab di Nunukan,” ucapnya.

Dikatakannya, untuk di Kaltara sendiri, hingga saat ini belum ada rumah rehab. Sehingga para korban atau pemakai hanya bisa dibawa untuk direhabilitasi ke Kota Samarinda.

Baca Juga :  Tiga Pelajar Nunukan Wakili Kaltara di Ajang FLS2N 2024

Namun, untuk dibawa rehab ke sana sangat membutuhkan biaya yang besar lagi yang harus dikeluarkan oleh para pecandu narkoba. “Makanya kita berharap, segara hadir rumah rehab di Nunukan,” tandasnya.(*)

Reporter: Novita A.K

Editor: Ramli

Calon Gubernur Kalimantan Utara 2024-2029 Pilihanmu
2647 votes

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *