benuanta.co.id, TARAKAN – Gubernur Kalimantan Utara (Kaltara) ingin masyarakat memanfaatkan fasilitas Rumah Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) dr Jusuf S.K dengan baik.
Hal tersebut di katakan langsung oleh Gubernur Kaltara Dr HC Zainal Arifin Paliwang kepada salah satu pasien RSUD dr Jusuf S.K yang berasal dari Tanjung Selor yang juga mengikuti peresmian rumah singgah tersebut pada Senin, 12 Februari 2024 kemarin.
Tak hanya menitipkan pesan untuk memanfaatkan fasilitas Rumah singgah dengan baik, ia juga ingin agar pasien selalu mengikuti petunjuk yang diberikan dokter agar cepat pulih
“Penting diikuti petunjuk dokter apa yang dilarang apa yang boleh. Jangan menentang apa yang dikatakan dokter,” ujar Gubernur Dr (HC) Zainal Arifin Paliwang, saat menyapa salah satu pasien yang akan menempati rumah singgah.
Ia juga ingin agar pasien tersebut untuk tinggal sementara di rumah singgah selama masa pengobatan. “Dari pada bolak balik pokoknya fasilitas yang ada dimanfaatkan dengan baik,” ungkapnya.
Terkait hal tersebut, salah satu pasien yang disapa oleh Gubernur Kaltara, Daman lubis mengungkapkan terima kasih atas kepedulian Gubernur Dr (HC) Zainal Arifin Paliwang yang mau memperhatikan yang dibutuhkan masyarakatnya.
“Mudah-mudahan saya bisa terbantu tinggal disini. Empat tahun saya bolak-balik, keluarga di Tanjung Selor saya sendiri di sini,” terangnya.
Didiagnosa mengidap gagal ginjal diusia 45 tahun, membuat Daman harus melakukan cuci darah seminggu tiga kali. Hal ini yang memberatkannya karena biaya transportasi dan tempat tinggal yang harus ia tanggung sedangkan ia sendiri dari keluarga yang kurang mampu.
“Biasa saya tidur di Rumah Sakit (RS), Biayanya bolak balik Tanjung Selor Tarakan sudah ada keluar ratusan juta untuk biaya selama disini. Seminggu tiga kali cuci darah,” jelasnya.
Lanjutnya, dengan adanya rumah singgah tersebut dapat membantu dirinya untuk melakukan pengobatan tanpa harus memikirkan tempat tinggal lagi. “Terima kasih pak gubernur, saya doakan lebih maju lagi Kaltara,” tutupnya. (*)
Reporter: Sunny Celine
Editor: Yogi Wibawa