Oknum Komisioner Bawaslu Tarakan Dilaporkan Dugaan KDRT

benuanta.co.id, TARAKAN – Satreskrim Polres Tarakan melakukan penyelidikan terhadap kasus dugaan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT). Kasus ini diduga menyeret salah satu oknum komisioner Bawaslu Tarakan.

Diterangkan Kapolres Tarakan, AKBP Ronaldo Maradona melalui Kasat Reskrim, AKP Randhya Sakthika Putra pihaknya telah menerima laporan dari korban berinisial FS. Adapun laporan ini masuk untuk kedua kalinya pada Selasa, 6 Februari 2024. Sebelumnya, pada 2023 lalu, istri dari salah satu oknum komisioner Bawaslu Tarakan juga sempat melakukan laporan dengan kasus yang sama. Namun, berakhir mediasi.

Baca Juga :  Jaga Kebersihan Udara, Pemkot Tarakan Ajak Masyarakat Ramaikan CFD

“Iya (laporan yang kedua). Tahun lalu pernah tapi saya lupa bulan berapa,” imbuh Randhya pada Jumat, 9 Februari 2024.

Perwira balok tiga itu melanjutkan, pihaknya baru akan melangkahkan ke pemeriksaan terduga pelaku. Sejauh ini, juga belum terdapat saksi yang diperiksa atas dugaan KDRT dari salah satu oknum komisioner Bawaslu Tarakan. Saat melakukan laporan, korban juga melampirkan bukti visum dari luka yang dialami yakni di bagian kepala.

Baca Juga :  Miliki Tingkat Keamanan Tinggi, Imigrasi Tarakan Diberikan Target Pengguna E-Paspor

“Sudah kita mintai keterangan juga terkait kronologis kejadiannya. Rencana baru akan periksa yang bersangkutan untuk klarifikasi,” pungkasnya. (*)

Reporter: Endah Agustina

Editor: Nicky Saputra

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *