benuanta.co.id, BULUNGAN – Salah satu tugas dari Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) adalah melakukan koordinasi dengan pemerintah daerah. Kehadiran BNPB di Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara) bertujuan untuk melakukan koordinasi dalam penanggulangan bencana alam, khususnya banjir.
Kepala BNPB Letnan Jenderal TNI Suharyanto menyatakan bahwa bencana alam berupa banjir adalah kejadian yang sering terjadi dan bisa diantisipasi dengan melakukan relokasi warga dari tempat awal menuju ke tempat yang lebih aman.
“Itu tergantung pemerintah daerahnya, kalau memang nanti perlu direlokasi karena di situ tidak memungkinkan. Maka bisa dilakukan kalau masyarakat disitu juga setuju untuk dipindahkan ke tempat lebih layak,” ungkap Suharyanto kepada benuanta.co.id, Rabu, 7 Februari 2024.
Namun, keputusan relokasi warga harus disesuaikan dengan keputusan dari pemerintah daerah dan masyarakat setempat. Jika pemerintah daerah setuju untuk melakukan relokasi.
“Maka pemerintah pusat akan memberikan bantuan dalam pembangunan tempat yang lebih aman,” bebernya.
Terkait dengan seringnya terjadi banjir di Kabupaten Nunukan, khususnya di Sembakung, telah dilakukan beberapa kali koordinasi antara BNPB dan Pemerintah Kabupaten Nunukan.
“Bupati Nunukan juga sudah datang ke kantor BNPB untuk membahas penanggulangan bencana banjir tersebut,” terangnya.
Saat ini, BNPB masih menunggu perencanaan secara detail dari pemerintah daerah, karena pemerintah daerah lebih memahami wilayahnya dan dapat memberikan solusi yang lebih tepat.
“Usulan relokasi warga harus dilakukan oleh pemerintah daerah,” tuturnya.
Jika melihat bencana alam yang ada di Nunukan, sebagian besar berasal dari kiriman dari Malaysia. Suharyanto menjelaskan meskipun hulu sungainya dari Malaysia dan muaranya ada di Indonesia, peran BNPB terbatas dalam urusan negara lain.
“Oleh karena itu, yang dapat dilakukan adalah melakukan koordinasi dengan pemerintah daerah dalam mencari solusi terbaik, seperti melalui relokasi warga atau memperdalam sungainya,” pungkasnya. (*)
Reporter: Heri Muliadi
Editor: Yogi Wibawa