benuanta.co.id, BULUNGAN – Untuk membentuk masyarakat yang bisa melaksanakan pengawasan terhadap seluruh proses pemilihan umum (Pemilu) 2024. Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Bulungan pun laksanakan sosialisasi pengawasan partisipatif pemilu serentak 2024.
Dalam pengawasan itu tidak hanya dalam satu pihak saja, Anggota Bawaslu Bulungan Riswan mengatakan bahwa pengawasan partisipatif pemilu melibat seluruh lapisan elemen masyarakat, seperti organisasi masyarakat, tokoh adat, tokoh agama, organisasi perempuan, organisasi keagamaan, mahasiswa dan pelajar.
“Ini dalam rangka apa, jika sosialisasi sebelumnya lebih kepada pemilih pemula yang merupakan pelajar atau kalangan tertentu. Tapi kita harapkan lebih maksimal yaitu bagaimana keterlibatan semua elemen masyarakat ini,” ucap Riswan kepada benuanta.co.id, Rabu, 7 Februari 2024.
Poin dalam pengawasan ini, Riswan menjelaskan jika masyarakat dituntut untuk berani melapor jika terdapat dugaan pelanggaran dalam Pemilu, baik itu individu yang bersangkutan maupun orang-orang sekitarnya.
“Dengan begitu, partisipasi masyarakat dalam pengawasan Pemilu akan meningkat dan semakin terjaga,” paparnya.
Lanjutnya, hal terpenting bagi para pelapor untuk memahami bahwa data diri dan informasi yang mereka sampaikan akan dilindungi oleh hukum dan undang-undang.
“Mereka itu dilindungi jadi jangan pernah takut melapor, kami menunggu laporan jika ada dugaan pelanggaran disekitarnya,” terangnya.
Selain itu, pelibatan anak-anak sekolah dalam pengawasan Pemilu juga menjadi hal yang penting. Mereka memiliki potensi untuk menciptakan lingkungan yang bersih dalam Pemilu.
Riswan juga memperingatkan bahwa para anak sekolah harus diberikan pemahaman yang benar tentang arti dari Pemilu dan pengawasan Pemilu.
“Ketergiuran uang yang bisa membawa dampak buruk terhadap Pemilu harus dihindari, dan anak-anak sekolah juga harus dibekali dengan langkah-langkah untuk membentengi diri dari godaan tersebut,” ucapnya.
Terkait hal ini, riswan juga menekankan pentingnya kerjasama dengan Komisi Pemilihan Umum (KPU). (*)
Reporter: Heri Muliadi
Editor: Yogi Wibawa