Angka Kecelakaan Kerja Naik 15 Kasus

benuanta.co.id, TANJUNG SELOR – Angka kecelakaan kerja di Kalimantan Utara (Kaltara) mengalami peningkatan sebanyak 15 kasus sepanjang tahun 2023. Hal tersebut menjadi perhatian Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kaltara.

Berdasarkan catatan dari Badan Pusat Statistika (BPS) Kaltara, tahun 2022 ditemukan angka kecelakaan kerja sebanyak 670 kasus dan pada tahun 2023 meningkat sebanyak 685 kasus.

Kepala Seksi (Kasi) Pengawasan Norma Kerja dan K3 Disnakertrans Kaltara, Dewi Parasamya Wijayanti, mengatakan angka peningkatan tersebut diperoleh berdasarkan jumlah klaim BPJS Ketenagakerjaan dari perusahaan.

Baca Juga :  Dengarkan Aspirasi Nelayan, KNTI Apresiasi Respons Cepat Gubernur Zainal

“Biasanya perusahaan itu melakukan klaim kepada BPJS Ketenagakerjaan. Nah kalau kita lihat statistik datanya itu ternyata dari tahun 2022 ke 2023 kenaikannya kurang lebih 15 kasus,” ucapnya, Rabu (7/2/2024)

Tak hanya itu, Dewi sapaannya menyebutkan, bahwa dari pihak pemerintah maupun perusahaan telah gencar memberikan himbauan kepada para pekerja mengenai pentingnya implementasi Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3). Namun hal tersebut tetap dikembalikan kepada masing-masing individu.

“Untuk payung hukum dan regulasinya sudah semaksimal mungkin kita upayakan. Dari perusahaan juga selalu kami lakukan pengawasan serta monitoring. Namun semuanya itu akan sia-sia jika dari pihak pekerjannya sendiri tidak menjaga, maka kecelakaan kerja itu akan tetap ada,” jelasnya.

Baca Juga :  Dengarkan Aspirasi Nelayan, KNTI Apresiasi Respons Cepat Gubernur Zainal

Menurutnya, kunci keberhasilan untuk mencapai K3 adalah kembali kepada masing-masing individu agar memperhatikan dan memahami K3 seperti contoh menyediakan Alat Pelindung Diri (APD), melengkapi fasilitas kesehatan kerja.

“Jika semua diperhatikan maka keselamatan kerja akan terjamin,” sebutnya.

Kecelakaan kerja adalah salah satu bentuk kerugian bagi korban sekaligus perusahaan dan upaya pencegahan kecelakaan kerja sangat diperlukan untuk menghindari kerugian-kerugian yang timbul.

Baca Juga :  Dengarkan Aspirasi Nelayan, KNTI Apresiasi Respons Cepat Gubernur Zainal

Selain untuk menghindari kerugian-kerugian tersebut, upaya pencegahan kecelakaan kerja juga diperlukan untuk membangun tempat kerja yang aman dan sehat bagi para tenaga kerja. (*)

Reporter: Ike Julianti

Editor: Yogi Wibawa

Calon Gubernur Kalimantan Utara 2024-2029 Pilihanmu
2703 votes

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *