DPRD Kaltara Ingatkan Minimnya Perusahaan Berikan CSR ke Masyarakat

benuanta.co.id, TANJUNG SELOR – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimamtan Utara (Kaltara) menekankan pihak perusahaan swasta yang ada di Kaltara untuk lebih memberikan kontribusi terhadap pembangunan daerah, khususnya untuk masyarakat sekitar perusahaan.

Ketua DPRD Kaltara, Albertus Stefanus Marianus mengatakan, selain untuk membuka lapangan pekerjaan dan menambah Pendapatan Asli Daerah(PAD). Pihak Perusahaan juga harus memberikan kontribusi lebih untuk sektor lainnya seperti bantuan CSR.

“Jika dibandingkan dengan jumlah perusahaan yang ada di Kaltara dengan total CRS tentu kita melihatnya sangat tidak sebanding, karena hanya ada beberapa perusahaan saja yang memperhatikan CSR ini,” kata Ketua DPRD Provinsi Kaltara, Albertus Stefanus Marianus pada Rabu, 7 Februari 2024.

Baca Juga :  DPRD Kaltara : RPJMD Dokumen Pembangunan Pemerintah 20 Tahun ke Depan

Menurut Albert sapaannya, dalam mengatasi kekurangan anggaran pemerintah dalam menyelesaikan program pembangunan, pemerintah harusnya tidak hanya mengandalkan pemodalan dari investor baru saja. Melainkan harus bisa memberikan penekanan kepada perusahaan yang sudah beroperasi di Kaltara agar lebih memperhatikan kebutuhan masyarakat sekitar.

“Andai kata hal ini dilakukan maka masyarakat sekitar perusahaan juga tidak akan mengeluh soal jalan dan lain-lain dan ini fakta di lapangan. Oleh karena itu CSR harus diperhatikan agar bisa mengatasi berbagai persoalan yang ada di masyarakat, baik CSR alat, pendidikan ataupun pembangunan,” tegasnya.

Baca Juga :  DPRD Kaltara Sebut Masalah Anak dan Perempuan Harus Diseriusi

Ia menambahkan CSR kesehatan juga dianggap menjadi salah satu faktor yang dapat membantu Pemprov Kaltara dalam menangani stunting. Di mana Perusahaan harus banyak terlibat dalam membantu kebutuhan masyarakat.

“Ada satu perusahaan yang bahkan bisa membiayai biaya pendidikan anak-anak di Kaltara, masa perusahaan yang lain tidak bisa. Minimal CSR kesehatan atau lainnya guna mengatasi stunting. Makanya saya katakan ini harus menjadi catatan kita bersama agar pihak perusahaan bisa lebih berkontribusi dalam pembangunan daerah,” pungkasnya. (*)

Baca Juga :  Pansus III Bahas Ranperda Penyelanggaraan Perlindungan Tenaga Kerja

Reporter: Oarade

Editor: Yogi Wibawa

Calon Gubernur Kalimantan Utara 2024-2029 Pilihanmu
2703 votes

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *