BNN Kota Tarakan Bakal Tes Urine Masyarakat Secara Acak

benuanta.co.id, TARAKAN – Upaya pemulihan dari pecandu narkotika di Kota Tarakan terus dilakukan Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Tarakan. Pada tahun 2024, pihaknya akan melakukan tes urine dengan cara blusukan ke lingkungan masyarakat.

Menurut Kepala BNNK Tarakan Evon Meternik, data tahun 2023 lalu, terdapat sebanyak 44 penyalahguna. Evon menilai tidak cukup puas dengan angka yang ada saat ini, lantaran masih banyak masyarakat yang belum ditangani. Terlebih jika dilihat dari perbandingan data penyalahguna dengan hasil pengungkapan yang ada.

“Karena faktanya di lapangan masih banyak yang takut lapor ke kami. Makanya program di tahun ini kita akan turun ke lapangan langsung menemui masyarakat untuk tes urine,” katanya, Selasa (6/2/2024).

Baca Juga :  Jaga Kebersihan Udara, Pemkot Tarakan Ajak Masyarakat Ramaikan CFD

Ia melanjutkan akan menyiapkan alat untuk program tes urine ke masyarakat. Selain itu, pihaknya juga telah diberikan wewenang oleh pemerintah, yang mana BNN menjadi satu-satunya lembaga negara untuk melakukan pemeriksaan narkotika.

Nantinya jika terdapat masyarakat yang melakukan tes urin, pihaknya akan mengeluarkan Surat Keterangan Hasil Pemeriksaan Narkotika (SKHPN). Hal ini bertujuan untuk mengetahui dan menekan angka penyalahgunaan narkotika di Kota Tarakan.

Baca Juga :  Dinsos Tarakan Kucurkan Rp 10,2 Miliar Bayar Iuran BPJS Kesehatan untuk Masyarakat Kurang Mampu

“Jadi seluruh masyarakat yang mau membuat SKHPN itu harus ke kami. Seperti untuk masyarakat yang mau bekerja di perusahaan, supaya bisa meningkatkan kualitas perusahaan itu sendiri,” sambung Evon.

Sementara itu, Kepala Seksi Rehabilitasi BNNK Tarakan, Rahma Fitrah mengatakan dari 44 kliennya terdapat 36 klien pulih dan 8 yang tidak menyelesaikan program. Rinciannya terdapat 2 orang perempuan dan 42 laki-laki dengan rentang usia 20 sampai 36 tahun.

“Itu seluruhnya ada yang sukarela, ada yang dari Polres, ada yang dari pemerintahan juga,” katanya.

Rahma menguraikan terdapat faktor yang menyebabkan klien penyalahguna tak menyelesaikan program, seperti kurangnya motivasi, berpindah domisili dan kurang kooperatif. Biasanya ketika tidak kooperatif, klien akan kambuh dan menolak untuk dirawat.

Baca Juga :  Polisi Kejar Terduga Pelaku Pemerasan Anggota Dewan 

“Kebanyakan dari mereka itu memang alasannya bermacam-macam, ada yang untuk bekerja juga, buruh juga. Alasannya supaya ada stamina saat bekerja,” pungkas Rahma.(*)

Reporter: Endah Agustina

Editor: Ramli

Calon Gubernur Kalimantan Utara 2024-2029 Pilihanmu
2647 votes

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *