9 Saksi Diperiksa Bawaslu Tarakan Terkait Dugaan Pelanggaran Kampanye

benuanta.co.id, TARAKAN – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Tarakan bersama Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu) masih terus mendalami terkait dugaan pelanggaran kampanye yang dilakukan oleh salah satu calon legislatif (caleg). Caleg tersebut berpotensi melanggar Pasal 280 Ayat 1 terkait kampanye di rumah ibadah.

Berdasarkan laporan yang ia terima, caleg tersebut berkunjung ke rumah ibadah dengan memberikan sembako yang terdapat stiker kampanye caleg yang bersangkutan. Sebelumnya, dari laporan ini terdapat barang bukti berupa video yang dibawa oleh pelapor.

Baca Juga :  Tipikor Irigasi Krayan dan PNBP, Kejari Nunukan Selamatan Keuangan Negara Rp 1,1 M

Saat ini, Bawaslu Tarakan telah meminta keterangan terhadap 9 orang. Namun, pihaknya kesulitan dalam menemukan rujukan pelanggaran tersebut.

“Karena termasuk yang kita mintakan keterangan itu dia tidak mengetahui karena tidak di lokasi,” sebut Kordiv Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu Tarakan, Johnson, Senin (5/2/2024).

Adapun saksi-saksi tersebut berasal dari pelapor 1 orang, saksi dari pelapor 2 orang, ketua panitia penyelenggara, orang yang terdapat di video, ketua RT setempat, caleg yang bersangkutan, dan ahli kepemiluan.

Baca Juga :  Spesialis Pencuri Masuk Bui Lagi

“Sebenarnya ada 10 yang kita mintai klarifikasi. Satunya itu ahli dan 9 saksi,” sambungnya.

Per hari ini, penyelidikan dari dugaan ini sudah masuk ke hari 13. Yang mana sesuai prosedur, Bawaslu harus menyelesaikan kasus ini selama 14 hari kerja.

“Informasi selanjutnya akan kita publikasikan nanti kalau sudah selesai. Karena kita beracuan ke mekanisme yang harus kita patuhi terkait publikasi,” jelasnya.

Baca Juga :  Demokrat Resmi Usung Pasangan SAH Maju Pilkada KTT 2024

Diberitakan sebelumnya, kasus dugaan pelanggaran pemilu ini diawali dari laporan masyarakat pada 17 Januari 2024 dan telah didaftarkan untuk kemudian dilakukan penyelidikan.(*)

Reporter: Endah Agustina

Editor: Ramli

Calon Gubernur Kalimantan Utara 2024-2029 Pilihanmu
2652 votes

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *