benuanta.co.id, TARAKAN – Sekitar 595 pegawai honor Pemerintah Kota (Pemkot) Tarakan yang tervalidasi tahun ini akan diusulkan menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
Pegawai honor tersebut akan diusulkan langsung ke Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB).
Wali Kota Tarakan, dr. Khairul mengungkapkan para pegawai honor tersebut akan mengikuti tes terlebih dahulu agar bisa diangkat menjadi PPPK.
“Dia harus ikut tes, mudah-mudahan bisa ikut tes kalau nggak ikut tes ya nggak lulus,” ujar dr. Khairul, Kamis (1/2/2024).
Tak hanya itu saja, terdapat PPPK di luar tenaga kontrak yaitu PPPK formasi umum. Hal tersebut dikarenakan ada kebutuhan organisasi seperti diguru dan tenaga kesehatan. Selain itu, menurutnya hal ini juga untuk kebutuhan pemerintah daerah yang ke depannya.
“Kita buka di formasi umum PPPK. Karena nanti setelah ini selesai PPPK dengan kontrak kebutuhan Pemda ke depan itu sebagiaan besar akan mengangkat PPPK, tapi dari formasi umum di luar tenaga kontrak. Jadi nanti tidak ada lagi kontrak, kalau kita butuh kita angkat dalam bentuk PPPK,” tegasnya.
Terkait ketiadaan tenaga kontrak dimaksudkan untuk memperbaiki kesejahteraan pegawai dan sesuai dengan kebutuhan birokrasi.
“Sekarang banyak yang lewat orang dalam jadi tidak sesuai dengan kebutuhan dan kualifikasi yang dibutuhkan oleh birokrasi. Harapannya kedepan tidak begitu kalo mau angkat dalam bentuk PPPK,” jelasnya.
“Kedepannya ini salah satu untuk memudahkan ASN untuk pindah wilayah sekarang tidak boleh kalau di bawah 15 tahun PNS pindah wilayah. Misalnya PPPK setahun, dua tahun dia mau pindah ya nggak masalah karena putus kontraknya pasti dan kita akan angkat yang baru,” pungkasnya. (*)
Reporter: Sunny Celine
Editor: Yogi Wibawa