Dugaan SARA Masih Bergulir, Polisi Bakal Dalami ke Ahli Bahasa

benuanta.co.id, TARAKAN – Buntut dugaan SARA yang dilakukan oleh penjual obat herbal, Ahmad Rais masih bergulir di Satreskrim Polres Tarakan. Terbaru, pihak kepolisian akan melakukan pemeriksaan terhadap ahli pidana dan ahli bahasa guna mendalami unsur tindak pidananya.

Kapolres Tarakan, AKBP Ronaldo Maradona melalui Kasat Reskrim, AKP Randhya Sakthika Putra mengatakan, pihaknya masih tetap akan mengikuti proses hukum yang berlaku. Meski saat ini status Ahmad Rais masih sebatas saksi.

“Tinggal pemeriksaan rencananya ke ahli bahasa dan pidana. Kalau Ahmad Rais masih saksi, tapi keluarganya seperti ipar-iparnya akan dipulangkan,” katanya, Rabu (17/7/2024).

Baca Juga :  Kaleidoskop 2024: BNPB Salurkan 300 Paket Bantuan ke Korban Bencana di Tarakan

Rencananya, polisi akan meminta keterangan terhadap ahli bahasa yang ada di Kota Tarakan. Pun dengan keterangan dari ahli pidana juga akan dilakukan di Kota Tarakan.

“Saksi semua sudah cukup kita periksa. Yang bersangkutan juga kooperatif. Bisa disebut wajib laporlah karena untuk menghindari dia kabur juga,” imbuhnya.

Adapun sejauh ini, polisi sudah memeriksa lebih dari 5 saksi yang berasal dari beberapa lembaga adat di Tarakan.

Baca Juga :  Kenaikan Upah Minimum Bakal Geliatkan Ekonomi Tarakan

Perwira balok tiga itu menyebut juga akan mendalami kasus ITE yang dilakukan oleh oknum yang menyebarkan video dengan konten dugaan SARA itu. Jika terdapat hasil berupa kesengajaan menyebarkan video tersebut maka akan pihaknya lakukan proses hukum.

“Itu nanti tergantung hasil penyelidikan seperti apa, masih kami dalami aja. Kalau keterangan dari penjual obat sudah cukup. Tinggal ahli saja,” pungkasnya. (*)

Baca Juga :  Jumlah Penduduk Meningkat, Hutan Lindung di Tarakan Kian Terancam

Reporter: Endah Agustina

Editor: Yogi Wibawa

WhatsApp
TERSEDIA VOUCHER

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *