Kecewa Terhadap Penanganan Kasusnya, Korban Penganiayaan Pertanyakan Kinerja Penyidik Polda Kaltara

benuanta.co.id, TANJUNG SELOR – AM (44) diduga menjadi korban penganiayaan pada 4 Desember 2023 lalu di rumahnya Jalan Cempedak RT 33 Tanjung Selor Hilir. Tak terima perlakuan pelaku, AM mendatangi kantor Polda Kalimantan Utara untuk melapor. Namun, AM mengaku kecewa laporannya hingga kini belum ada perkembangan dari kepolisian.

Korban melaporkan pelaku yang tak lain orang yang ia kenali yakni HA sebagimana tertuang dalam bukti laporannya kepada pihak kepolisian. AM menilai penyidik kepolisian tidak serius menangani kasusnya.

“Bahkan ada oknum polisi yang mengaku yang menangani kasus ini memerintahkan saya, seolah memaksa untuk berdamai dengan alasan pelaku HA itu suka bertindak preman dan kasar, HA menurut oknum tersebut punya power dan finansial yang kuat dan tokoh yang terkenal di Bulungan,” kata AM di kediamannya pada Jumat, 26 Desember 2024.

Baca Juga :  Satgas Pamtas Gagalkan Penyeludupan Miras di Sei Menggaris

Sebagai korban penganiayaan, AM mengaku kecewa terhadap kinerja penyidik Polda Kaltara yang tidak menunjukkan sikap profesionalisme. Bahkan AM merasa terintimidasi sehingga membuatnya khawatir akan keselamatan dirinya.

“Saya kecewa dengan kinerja penyidik Polda, sikap ini bertentangan dengan slogan presisi polisi dan komitmen penegakan hukum dan tidak memberikan toleransi terhadap tindakan premanisme yang dikampanyekan aparat kepolisian RI selama ini,” ujarnya.

Baca Juga :  5 WNI Gagal ke Malaysia Lewat Jalur Tidak Resmi

“Apalagi HA ini sudah 6 kali datang ke rumah saya. Hal itulah yang membuat saya dan keluarga khawatir dan lebih memilih jalur melapor ke media,” imbuhnya.

Terkait hal ini, Kapolda Provinsi Kaltara Irjen Pol Daniel Adityajaya, melalui Bidhumas Polda Kaltara, Kombes Pol Rachmat Budi menerangkan, kalau Polda Kaltara sudah bertindak kooperatif dengan menerima dan menangani laporan penganiayaan AM.

“Kita sudah menangani laporan ini dan masih diproses di Krimum Polda Kaltara dan semuanya terbuka dan masih berproses. Jika pun masih ada hal yang dianggap belum memuaskan, maka hal ini bisa dilaporkan ke Propam jika benar adanya ketidak seriusan penyidik dalam menangani kasus ini,” terang Budi.

Baca Juga :  Marak PMI Non Prosedural Pulang ke Indonesia Lewat Jalur Perbatasan Ba’kelalan-Long Midang

Informasi dari AM penganiayaan yang ia alami di rumah kediamannya oleh HA dan sejumlah anak buahnya bulan Desember 2023 lalu dipicu oleh perselisihan kerja sama proyek di kantor pemerintahan. HA dan AM sejatinya adalah kolega kerja sama pekerjaan proyek.(tim)

Calon Gubernur Kalimantan Utara 2024-2029 Pilihanmu
2703 votes

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *