Pemprov Usulkan Pembangunan BTS Sebanyak 57 bagi Wilayah Blank Spot

benuanta.co.id, BULUNGAN – Ketersediaan akses internet dan telekomunikasi yang memadai saat ini menjadi hal yang sangat penting bagi masyarakat. Berbicara mengenai Kaltara, masalah yang sering dihadapi adalah minimnya base transceiver station (BTS) atau menara telekomunikasi.

Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik dan Persandian (DKISP) Provinsi Kaltara Ilham Zain melalui Kepala Bidang Aplikasi dan Informatika DKISP Kaltara, Deddy Harryady mengatakan pendirian BTS bukan lagi kewenangan pemerintah provinsi melainkan kewenangan Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo).

Hal ini membuat Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kaltara hanya bisa mengajukan usulan kepada pemerintah pusat atau BAKTI (Badan Aksesibilitas Telekomunikasi dan Informatika) Kominfo.

“Sampai hari ini belum ada info dari pusat untuk anggaran baru pendirian BTS, terlebih di Kominfo tengah ada kasus,” ujar Deddy.

Baca Juga :  Gubernur Dukung dan Restui PWI Kaltara Mengikuti Porwanas 2024 di Banjarmasin

Kata dia, usulan pendirian BTS di tahun 2023 sebagian besar sudah terlaksana, beberapa proyek pembangunan BTS di Kaltara harus dibatalkan atau dibatalkan oleh Kominfo karena berbagai alasan. Salah satu contohnya di Kabupaten Nunukan yang awalnya direncanakan akan dibangun 144 BTS, namun hanya 40 BTS yang dibangun di daerah tersebut.

“Itu sudah asumsi sudah tercover keseluruhan Nunukan. Jadi, untuk mengakomodir daerah itu ada 2, pertama akses telekomunikasi dan akses internet,” paparnya.

Biasanya, jika wilayah tersebut mengalami kendala dalam akses telekomunikasi, maka akses internet menjadi opsi yang lebih mudah dilakukan. Akses internet dapat dipasang dengan menggunakan teknologi VSAT atau menembak radio poin dari Telkomsel yang sedang digalakkan oleh Kominfo dan BAKTI.

Baca Juga :  Dengarkan Aspirasi Nelayan, KNTI Apresiasi Respons Cepat Gubernur Zainal

“BAKTI ini dipasang untuk wilayah 3 T sedangkan dari Kominfo itu untuk wilayah non 3 T,” bebernya.

Agar dapat diakomodir ditahun selanjutnya, Pemprov Kaltara tetap melakukan pengusulan pembangunan BTS untuk wilayah blank spot. Namun, berdasarkan informasi dari Deddy Harryady, wilayah blank spot di Kaltara saat ini tinggal sedikit.

“Dengan hitungan blank spot tersebut, jika ada akses internet, maka wilayah tersebut tidak lagi dianggap blank spot. Menurutnya, yang masih menjadi masalah di wilayah ini adalah minimnya akses telekomunikasi,” tuturnya.

Daerah di Kaltara yang masih menjadi blank spot atau minimnya akses telekomunikasi adalah Kabupaten Bulungan dan Tana Tidung. Berbeda dengan wilayah Malinau dan Nunukan yang sudah sangat tercover karena dianggap sebagai wilayah 3T (Terluar, Terdepan, Terpencil).

Baca Juga :  Pemprov Kaltara Harap Dukungan Swasta untuk Pengembangan Produk TTG

“Kalau Malinau dan Nunukan itukan wilayah 3 T, maka perhatian pemerintah pusat ke sana dan saat ini sudah 100 persen,” terangnya.

Dia menyebutkan untuk BTS BAKTI yang beroperasional di Kaltara ada 95 BTS yang tersebar di Kabupaten Nunukan ada 45 BTS, Bulungan ada 3 BTS dan Malinau ada 47 BTS.

“Untuk usulan BAKTI ada 57 dengan rincian Nunukan ada 25 usulan, Bulungan ada 6 usulan, KTT ada 13 usulan dan Malinau ada 13 usulan,” sebutnya.(*)

Reporter: Heri Muliadi

Editor: Ramli

Calon Gubernur Kalimantan Utara 2024-2029 Pilihanmu
2667 votes

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *