Bentuk Satgas, Targetkan 3.000 Sertifikasi Bidang Tanah di Tujuh Lokasi

benuanta.co.id, TANJUNG SELOR – Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) Bulungan melantik panitia ajudikasi, satuan tugas (Satgas) fisik, yuridis dan administrasi pendaftaran tanah sistematis lengkap (PTSL) 2024 di Aula Kantor BPN Bulungan pada Kamis (25/1/2024).

Lena Purnama Sari menjelaskan bahwa pelantikan ini merupakan tahap awal dalam pelaksanaan PTSL di Bulungan. Setelah itu, petugas akan melaksanakan sosialisasi secara masif.

“Setelah sosialisasi akan dilakukan pengukuran dan pemeriksaan bidang tanah.” katanya.

Tahun ini, BPN Bulungan menargetkan sertifikasi sebanyak 3.000 bidang tanah yang tersebar di tujuh lokasi, yaitu Desa Salimbatu, Pejalin, Antutan, Mara Hilir, Mara Satu, Jelarai Selor, dan Tengkapak.

Baca Juga :  Dengarkan Aspirasi Nelayan, KNTI Apresiasi Respons Cepat Gubernur Zainal

“Target sertifikasi tahun ini lebih kecil dibandingkan tahun sebelumnya (2023),” ungkapnya.

Namun, untuk foto udara tahun ini lebih besar. Total ada 63 ribu hektare (ha), sedangkan tahun lalu hanya ada sekitar 46 ribu ha. Dikatakan, target sertifikasi sebanyak 3.000 masih bersifat tentatif, artinya masih ada potensi penambahan. Ditargetkan bahwa proses sertifikasi 3.000 bidang tanah akan rampung pada akhir Mei atau awal Juli, namun itu semua tergantung dari lelang.

“Rencananya, lelang akan dilakukan bulan depan. Setelah ada pemenang lelang PTSL, maka akan langsung dilaksanakan,” ungkapnya.

Dijelaskan, penetapan penlok dilakukan berdasarkan analisis yang dilakukan oleh BPN Bulungan dengan memperhatikan bidang tanah yang belum bersertifikat.

Baca Juga :  Dengarkan Aspirasi Nelayan, KNTI Apresiasi Respons Cepat Gubernur Zainal

“Ini sudah tahun ke-7 kita melaksanakan program PTSL.” ujarnya

Oleh karena itu, BPN Bulungan melakukan analisis di wilayah desa/kelurahan yang belum bersertifikat. Tahun sebelumnya, tujuh kelurahan ditetapkan sebagai penlok PTSL.

“Kita melaksanakan kelurahan lengkap. Jadi, tahun lalu penlok ditetapkan di tujuh kelurahan.” ungkapnya.

Namun, hanya tercapai 80 persen dari total target sebesar 17.000 ribu ha. Hal ini disebabkan beberapa faktor. Karenanya, BPN Bulungan secara masif memberikan pemahaman kepada masyarakat. Pasalnya, tidak semua warga mau melakukan sertifikasi.

Baca Juga :  Dengarkan Aspirasi Nelayan, KNTI Apresiasi Respons Cepat Gubernur Zainal

“Ada beberapa warga yang tidak bersedia.” katanya.

Sebagai solusi, BPN Bulungan memberikan motivasi dan edukasi kepada masyarakat agar bisa menerbitkan sertifikat. Beberapa hal yang menyebabkan masyarakat tidak mengurus hingga penerbitan sertifikat, salah satunya terkait Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB).

“Ada juga yang tidak bisa dilanjutkan hingga penerbitan sertifikat.” pungkasnya. (*)

Reporter: Ike Julianti

Editor: Nicky Saputra 

Calon Gubernur Kalimantan Utara 2024-2029 Pilihanmu
2703 votes

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *