Dinsos Siapkan Opsi Tangani Bayi yang Ditelantarkan di Lingkas Ujung

benuanta.co.id, TARAKAN – Dinas Sosial (Dinsos) dan Dinas Perlindungan Perempuan dan Anak (DPPA) Kota Tarakan serta kepolisian mengelar rapat koordinasi terkait kasus penelantaran bayi di Lingkas Ujung pada Kamis, 18 Januari 2024.

Rapat koordinasi tersebut dilakukan untuk menentukan tindak lanjut pasca penemuan bayi tersebut. Pekerja Sosial Pertama Dinas Sosial dan Pemberdayaan Masyarakat Kota Tarakan, Alghi Fari Smith mengungkapkan untuk saat ini langkah pertama yang dapat ditempuh yaitu proses hukum oleh pihak kepolisian.

“Langkah pertama yang dilakukan tentu proses hukumnya karena ada laporan dari warga setempat ke polres. Polres saat ini sedang menindaklanjuti penyidikan mencari orang tua dari pada bayi,” ujarnya, Kamis (18/1/2023).

Baca Juga :  Ronaldo Maradona Pindah Tugas, Kapolres Tarakan Dipimpin AKBP Adi Saptia Sudirna

Ia juga menjelaskan, bayi tersebut ditemukan dalam keadaan dehidrasi dan kini mendapatkan perawatan di rumah sakit. Setelah dinyatakan kondisinya stabil dan bayi malang tersebut diperbolehkan pulang, maka yang selanjutnya dilakukan oleh pihaknya yaitu menempatkan sementara bayi tersebut ke Lembaga Kesejahteraan Sosial Anak (LKSA).

BACA JUGA BERITA TERKAIT: 

Heboh! Bayi Laki-laki Diduga Dibuang Orangtuanya di Lingkas Ujung

Kondisi Bayi Terlantar Kian Membaik, Polisi Sebut Orangtua Bisa jadi Tersangka

Cerita Warga Lingkas Ujung saat Temukan Bayi yang Diduga Dibuang Orangtuanya

Baca Juga :  Seni Reog Ponorogo Margo Mulyo dan Jaranan Margo Budoyo Gelar Grebeg Suro Bulan Purnama

Dinsos melalui pejabat yang berwenang akan berkomunikasi dengan LKSA untuk merawat bayi tersebut sementara sambil berproses hukum berjalan. “Sambil juga kita melihat situasi karena sudah ada berapa orang, lebih dari satu berencana untuk mengasuh anak,” ungkapnya.

Dinsos Tarakan juga akan menindak lanjuti setiap informasi keberadaan orang tua bayi tersebut untuk ditelusuri.

“Kita akan tanya kepada ibu kandungnya bagaimana pengasuhan terhadap anaknya. Apa mau bertanggung jawab atau tidak. Kalau dia bilang tidak dengan alasan tertentu, kita tetap menawarkan itu ke keluarga sedarah. Kalau memang keluarga besarnya, keluarga intinya tidak mau maka mekanismenya pengasuhan alternatif,” jelasnya.

Baca Juga :  Pemkot Tarakan Usulkan 714 Kuota CPNS dan PPPK Tahun Ini

“Setelah kemudian kita tempuh tahapan tadi tidak juga ada yang asuh maka alternatif terakhir dia akan di tempatkan di LKSA. Pengasuhannya bukan dalam keluarga tapi dalam pengasuhan lembaga” tutupnya. (*)

Reporter: Sunny Celine

Editor: Yogi Wibawa

Calon Gubernur Kalimantan Utara 2024-2029 Pilihanmu
2681 votes

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *