Tiga TPS Disiapkan di Rutan Tanjung Redeb

benuanta.co.id, Berau – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Berau sedang menyiapkan tiga Tempat Pemungutan Suara (TPS) di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas II B Tanjung Redeb. TPS untuk para Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) itu sedang dalam tahap pemuktahiran data pemilih.

Ketua KPU Berau, Budi Harianto memastikan pemilih di Rutan Tanjung Redeb dapat menggunakan hak pilih mereka pada pelaksanaan Pemilihan Umum (Pemilu) tepat pada 14 Februari 2024 mendatang.

“Kami sudah menyediakan sebanyak tiga TPS yang nantinya akan digunakan di dalam Rutan tersebut,” ucapnya Kamis (18/1/2024).

Menurut Budi, peserta pemilih aktif dari Rutan tidak bisa digabungkan dengan TPS umum. Tiga TPS yang disediakan ini dianggap sudah cukup bagi 634 WBP. Untuk mekanisme pencoblosan, dikatakannya sama seperti di TPS umum hanya saja.

Baca Juga :  Langgar Kode Etik Polri, Personel Polres Berau di PTDH

“Haya saja, nanti yang membedakan bahwa para WBP akan memilih sesuai dengan KTP masing-masing,” tuturnya.

Salah satu contoh jika KTP WBP tersebut di luar Kaltim maka mereka akan memilih satu jenis surat.

“Karena tidak semua WBP mendapatkan lima jenis surat suara karena kita sesuaikan dengan KTP WBP,” katanya.

Sementara itu, Kepala Rutan Tanjung Redeb, Dadang Firmansyah menambahkan bahwa terkait dengan Pemilu, sesuai dengan arahan pimpinan semua hal yang berkaitan dengan intervensi WBP terkait dengan Pemilu tidak diperbolehkan.

Baca Juga :  Dikira Razia, Pemotor di Berau Tabrak Polisi

“Seperti kampanye itu tidak kami perbolehkan, karena kami ingin semua netral tanpa ada intervensi dari salah satu kalangan,” tegasnya.

Bahkan ia juga mewaniti-wanti seluruh petugas Rutan agar tidak ada yang mendukung atau melakukan kampanye di dalam Rutan.

“Petugas juga saya ingatkan agar tidak mempromosikan salah satu calon dalam Pemilu ini,” imbuhnya.

Termasuk untuk TPS, menurutnya saat melakukan koordinasi dengan KPU Berau untuk di Rutan Tanjung Redeb akan disediakan sebanyak tiga TPS.

Baca Juga :  Perumda Air Minum Batiwakkal Lakukan Penyesuaian Tarif

“Hal tersebut selaras dengan jumlah WBP yang saat ini sedang menjalani masa hukuman. Jumlah WBP kita ada 634, dan jumlah itu bisa berubah setiap harinya karena ada yang masuk dan ada juga yang selesai menjalani masa hukuman,” pungkasnya. (*)

Reporter: Georgie

Editor: Nicky Saputra

Calon Gubernur Kalimantan Utara 2024-2029 Pilihanmu
2703 votes

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *