benuanta.co.id, NUNUKAN – Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Nunukan, H. Sura’i menyatakan tenaga kontrak honorer di lingkungan pemerintah Kabupaten Nunukan akan diperpanjang untuk masa kerja tahun anggaran 2024.
Sura’i mengatakan untuk tenaga kerja honorer sebagaimana yang telah disampaikan oleh Kementerian PAN – RB yang tadinya batas akhir 28 November 2023, aturan itu dibatalkan.
“Artinya tenaga honorer yang ada di 450 daerah termasuk di Nunukan tetap diperpanjang untuk tetap bekerja,” kata H. Sura’i, Senin, 1 Januari 2024.
Dengan catatan, data yang telah ada pada tahun 2022 yang telah dibuat oleh BKPSDM dan sudah disetorkan ke BKN, mereka tetap dipekerjakan dengan gaji standar, artinya tidak ada kenaikan.
“Honorer tetap kita data apakah mereka memiliki potensi untuk mengikuti tes PPPK,” jelasnya.
Dia juga memastikan untuk tenaga honorer agar tetap tenang karena saat ini tidak ada kebijakan yang dapat merugikan mereka untuk beberapa tahun ke depannya
Sura’i menambahkan, keberadaan tenaga honorer dinilai sangat membantu jalannya roda pemerintahan di Kabupaten Nunukan, mengingat jumlah ASN saat ini masih terbatas. Dari data BKPSDM, jumlah ASN saat ini sekitar 3.600 dari jumlah kebutuhan 8.000 pegawai untuk Kabupaten Nunukan.(*)
Reporter: Darmawan
Editor: Ramli