benuanta.co.id, TANJUNG SELOR – Deal dari pemerintah pusat dan perusahaan internasional asal Canada, pembangunan Bandara Hijau di Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara) tetap harus menjalani proses dari Pemprov Kaltara dan Pemkab Bulungan.
Saat ini kerja sama pembangunan Bandara Hijau di Kaltara memang sudah mendapatkan titik terang dari Pemerintah Pusat dan Perusahaan swasta asal Canada yang siap menjadi investor.
Namun, dalam progresnya nanti baik Pemprov Kaltara dan Pemkab Bulungan harus tetap ikut ambil bagian, khususnya dalam menyelesaikan semua kebutuhan sebelum proses pembangunannya dimulai.
“Pemetaan dan persoalan dengan masyarakat dan Pemerintah tentu harus bisa diselesaikan, makanya untuk perencanaan dan lokasinya pihak pemerintah setempat lah yang menentukan,” kata Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kaltara, Ferry Ferdinand Bohoh.
Ia menjelaskan, nantinya setelah melalui tahapan pendataan lahan, pemetaan lokasi hingga persoalan sosial, akan menjadi salah satu poin yang harus disampaikan kepada pihak pengembang.
Dimana dengan memperhitungkan semua hal yang ada di lapangan, nantinya pihak pengembang akan memberikan usulan atau pertimbangan, dalam menyelesaikan segala persoalannya.
“Setelah kita memberikan susunan perencanaan hingga persoalan yang ada, nantinya pihak pengembang akan memberikan penilaian,” lanjutnya lagi.
“Jika dengan menimbang semua itu dan pihak pengembang setuju, baru administrasinya pekerjaannya akan kita selesaikan, lalu pembangunannya kita mulai,” jelasnya.
Diakui oleh Ferdinand sapaannya, bandara hijau nantinya akan menjadi bandara pertama di dunia yang mengusung tema ramah lingkungan. Sehingga bandara yang akan menjadi wajah baru Kaltara ini, tentunya harus dibangun dengan tujuan saling menguntungkan semua pihak.
“Kita belum bisa bicara ke sana, karena lokasi sementaranya sendiri masih berupa usulan. Namun jika sudah pasti, maka kita tegaskan tidak ada pihak yang akan dirugikan,” pungkasnya.(adv)
Reporter: Osarade
Editor: Ramli