Live Streaming Waria L Tak Senonoh, Polres Tarakan: Sangkaan UU ITE

benuanta.co.id, TARAKAN – Kepolisian Resor (Polres) Tarakan mengambil langkah cepat terkait adanya live streaming video tak senonoh yang diduga dilakukan oleh waria berinisial L. Live streaming tak senonoh itu disiarkan langsung dari akun instagram L pada Kamis, 7 Desember 2023, sore.

Saat dikonfirmasi, Kapolres Tarakan AKBP Ronaldo Maradona menegaskan telah berhasil mengidentifikasi dan mengamankan pelaku di Samarinda. Lantaran aksi tak senonoh L yang juga dilakukan dengan sesama pria diduga terjadi disalah satu hotel yang ada di Samarinda.

“Kita sudah lakukan penyelidikan, setelah kita selidiki kejadiannya di luar Kota Tarakan,” katanya saat dihubungi, Jumat (8/12/2023).

Baca Juga :  Bea Cukai Tarakan Realisasikan Target Sebesar 46 Persen pada Semester Pertama

Ia melanjutkan telah berkoordinasi dengan Polresta Samarinda untuk langsung mengamankan pelaku. Setelah L diamankan, pihaknya masih terus menggali keterangan lanjutan terkait motif live streaming tak senonoh itu.

“Masih kita selidiki dalam rangka kasusnya karena kemarin viral di sosial media,” lanjutnya.

Diketahui, live streaming L tersebar luas di sosial media. Sehingga banyak netizen yang turut berkomentar terkait hal tersebut. Berdasarkan pantauan Benuanta, lebih dari satu akun sosial media yang turut menyebarluaskan rekam layar dari live streaming L.

“Untuk berapa akun yang menyebarkan itu kita belum deteksi ada berapa banyak. Tindak lanjutnya kalau menyebarluaskan konten yang melanggar undang-undang ITE kita akan proses juga,” beber Kapolres.

Baca Juga :  Polisi Kejar Terduga Pelaku Pemerasan Anggota Dewan 

Perwira melati dua itu menegaskan akan menindaklanjuti kasus ini sesuai dengan ketentuan yang berlaku yakni Undang-undang Nomor 11 tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik dengan ancaman paling lama 6 tahun penjara. Terlebih, kasus ini turut meresahkan masyarakat Kota Tarakan.

“Makanya kita tindaklanjuti cepat. Kita akan bawa L ke Polres Tarakan secepatnya. Melanggar UU ITE,” pungkasnya.

Diketahui, setelah videonya tersebar luas, L turut mengunggah video klarifikasi melalui laman instagram pribadinya. L menyebut tak sengaja melakukan live streaming itu.

Baca Juga :  Jaga Kebersihan Udara, Pemkot Tarakan Ajak Masyarakat Ramaikan CFD

“Saya meminta maaf ya soal kejadian live tadi. Saya tidak sengaja tadi. Itu tadi kecerobohan saya. Saya tidak sengaja tadi. Saya mohon maaf sekali lagi jangan disebarkan ya videonya. Minta maaf betul saya, saya nggak sengaja,” singkat L. (*)

Reporter: Endah Agustina

Editor: Nicky Saputra

Calon Gubernur Kalimantan Utara 2024-2029 Pilihanmu
2635 votes

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *