Terima Hibah Lahan, KPU Kaltara Berharap Dapat Perhatian KPU RI

benuanta.co.id, Tanjung Selor – Setelah mendapatkan hibah lahan seluas 4 ribu meter persegi, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kalimantan Utara (Kaltara) berharap dapat perhatian dari KPU RI dalam pembangunan ke depannya.

Ketua KPU Kaltara, Suryanata Al Islami pihaknya sangat berterima kasih dan mengapresiasi atas perhatian Pemprov Kaltara untuk pendirian markas demokrasi khususnya KPU Kaltara.

“Kami juga sudah menyampaikan dan melaporkan ke KPU RI untuk selanjutnya kita berharap, agar diberikan perhatian untuk pembangunan bisa segera dilakukan. Walaupun kita sadar bahwa di tahun 2023 dan 2024 KPU RI fokus pada anggaran tahap pemilu,” ucapnya kepada benuanta.co.id pada Selasa, 15 Agustus 2023.

Baca Juga :  Partisipan Pilkada 2024 Menurun Dibandingkan Pilkada Era Covid-19

Lanjut kata Suryanata, seperti yang diketahui bahwa 2024 terdapat tahapan pilkada serentak yang dilakukan. Idealnya ia berharap, kantor KPU Kaltara bisa dioperasionalkan sebelum pelaksanaan pilkada serentak 2024.

“Kalau secara anggaran APBN hasil komunikasi kami dengan KPU RI, infonya tahun ini kami mendapatkan anggaran pematangan lahan. Karena itu pembangunan jangka panjang dan pembangunan  kantor KPU Kaltara berada di daerah baru di kawasan Pusat Pemerintahan Kota Baru Mandiri (KBM) tentu lahannya harus dimatangkan dan mudah-mudahan pasca itu anggaran alokasi pembangunan bisa kami dapatkan,” jelasnya.

Baca Juga :  Irwan Sabri-Hermanus Tinggal Tunggu Penetapan KPU

Ia berharap hibah lahan yang diberikan pemerintah provinsi Kaltara mendapat perhatian dari pemerintah pusat untuk membangun kantor yang representatif, yang di dalamnya bukan hanya sekedar tempat kegiatan pemilu.

Sampai saat ini kata dia, KPU mempunyai Baloy Pintar Pemilu yang mana terdapat banyak ruangan-ruangan yang sudah dipresentasikan belum lama ini, dan bisa menjadikan bahan strategis ke depannya untuk Kaltara. (*)

Baca Juga :  Komitmen Tuntaskan Janji Kampanye, ZIAP Terbuka Terhadap Kritik dan Masukan Masyarakat

Reporter: Ike Julianti

Editor: Nicky Saputra

WhatsApp
TERSEDIA VOUCHER