benuanta.co.id, NUNUKAN – Gugatan sengketa Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) yang dilayangkan pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Nunukan Andi M Akbar dan Serfianus kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU) Nunukan resmi dicabut dalam sidang perdana di Mahkamah Konstitusi (MK) RI pada Kamis, 9 Januari 2025 sore.
Komisioner KPU Nunukan Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu, Abdul Rahman menerangkan pencabutan gugatan nomor perkara 156/PHPU.BUP-XXIII/2025 tersebut disampaikan langsung oleh kuasa hukum dari Andi Akbar dan Serfianus dalam sidang perdana dengan agenda penyampaian pokok-pokok permohonan.
“Alhamdulillah, sebagai pihak termohon kita baru saja menyelesaikan sidang di MK. Dalam persidangan tersebut, dari pihak pemohon menarik permohonannya,” kata Rahman kepada benuanta.co.id, Kamis (9/1/2025)
Diungkapkannya, dalam sidang yang dipimpin Ketua panel Prof. Dr. Arief Hidayat, S.H., M.S dan masing-masing panel anggota Dr. Ridwan Mansyur S.H., M.H dan Prof. Dr. Enny Nurbaningsih, S.H.,M.Hum. Pihak pemohon tidak menyampaikan alasan pencabutan permohonan tersebut.
“Jadi tadi itu sidang dimulai, saat baru mulai langsung ditanyakan perkara ini seperti apa, dan pemohon langsung menyampaikan kalau ditarik,” ungkapnya.
Rahman menuturkan, terkait hasil persidangan ini, KPU Nunukan akan melaporkan dan berkoordinasi dengan KPU RI dan KPU Provinsi Kaltara untuk tindak lanjut tahapan berikutnya.
“Kita juga selanjutnya masih menunggu penetapan resmi dari MK terkait perkara ini setelah adanya pencabutan permohonan ini,” jelasnya.
Untuk diketahui, berdasarkan Surat Keputusan KPU Nunukan Nomor 2767 tahun 2024 tentang Penetapan Hasil Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Nunukan Tahun 2024 yang ditetapkan pada Jumat, 6 Desember 2024.
Pasangan nomor urut tiga IRAMA unggul dengan 43.832 suara, sementara pasangan nomor urut satu Andi Akbar dan Sefianus (GAAS) mendapat 40.106 suara dan pasangan nomor urut dua H Basri dan Hanafiah (BAHAGIA) dengan perolehan 23.361 suara. Pasangan IRAMA unggul dengan selisih 3.726 suara dari pasangan GAAS dan selisih 20.000 suara dibanding pasangan BAHAGIA. (*)
Reporter: Novita A.K
Editor: Ramli