Nawarin Dana Bantuan Pupuk, Uang Kakek – Kakek di ATM Malah Dikuras

benuanta.co.id, Nunukan – Tawarkan proposal bantuan dana pupuk, seorang wanita berinisial MA (37) warga Desa Bambangan, Kecamatan Sebatik Barat malah menguras isi saldo ATM milik kakek tua hingga puluhan juta rupiah.

Kapolres Nunukan, AKBP Taufik Nurmandia melalui Kasatreskrim Polres Nunukan, AKP Lusgi Simanungkalit mengatakan kasus ini bermula pada Kamis (10/8/2023) lalu, pelaku mendatangi rumah korban MU di Desa Salang, Kecamatan Tulin Onsoi dengan modus hendak mencari rumah RU yang akan berangkat naik haji tahun depan.

“Jadi saat itu korban yang sudah lanjut usia ini bersedia mengantarkan pelaku kerumah RU tersebut, tapi di tengah perjalanan pelaku MA menawarkan kepada korban terkait proposal bantuan dana untuk membeli pupuk,” kata Lusgi kepada benuanta.co.id, Selasa (15/8/2023).

Baca Juga :  Pendaftar CPNS 2024 di Nunukan Capai Ribuan Pelamar

Mendengar tawaran pelaku, korban MU langsung percaya saja dan berminat dengan tawaran tersebut, akan tetapi pelaku mengatakan syarat untuk mendapatkan bantuan tersebut harus memiliki rekening tabungan dan ATM.

Masih di hari yang sama, sekira pukul 19.30 Wita, pelaku menghubungi anak korban dan kembali mengatakan jika bantuan tersebut akan dikirim melalui ATM.

“Korban ini punya rekening tabungan, tapi tidak ada ATM jadi si pelaku ini menyarankan korban ke Nunukan untuk mengurus ATM. Bahkan pelaku ini bersedia membantu korban mengurus kartu ATM tersebut di bank,” ungkapnya.

Keesokan harinya, korban dan pelaku akhirnya bertemu di Nunukan dan langsung ke Bank BRI Nunukan untuk membuat kartu ATM. Usai membuat kartu ATM, korban menuju Studio Foto Gembira untuk berfoto, namun saat itu ia masih diikuti oleh pelaku.

Baca Juga :  Imigrasi Nunukan Ngadu ke Sesditjennya soal Tantangan Wilayah Perbatasan

Pada saat korban lengah, pelaku kemudian mengambil kartu ATM milik korban yang disimpan dalam map bersama buku rekening. Korban menyadari ATM-nya tidak ada pada saat korban sudah di rumahnya.

Korban kemudian menghubungi MA dan menanyakan apakah mengetahui ATM korban, saat itu juga pelaku mengatakan jika ATM korban tersebut ada di tangannya. Namun, pada Senin (14/8/2023) saat korban dan anaknya mengecek saldo dalam rekeningnya di teller bank, uang dalam rekening sudah raib puluhan juta. Sebelumnya, saldo korban Rp56.755.000, namun sudah berkurang sekitar Rp 20 juta, dan korban menduga jika uangnya telah dikuras oleh MA.

“Waktu membuat kartu ATM, si pelaku ini kan ikut jadi dia tau kata sandi ATM korban,” jelasnya.

Baca Juga :  Deteksi Dini Ancaman hingga Gangguan Jelang Pilkada

Lusgi mengungkapkan, dari hasil penyelidikan keberadaan terduga pelaku MA berhasil diketahui, hingga MA berhasil diamankan di kediamannya di Desa Bambangan. Bahkan, ditangan pelaku MA berhasil diamankan uang tunai Rp16.300.000 beserta kartu ATM milik korban. Kepada Polisi, MA mengaku telah mengambil uang Rp20 juta dalam rekening korban untuk keperluan pribadinya.

“Pelaku sudah kita amankan dan disangkakan Pasal 362 KUH Pidana Sub Pasal 378 KUH Pidana,” pungkasnya. (*)

Reporter: Novita A.K

Editor: Nicky Saputra

Calon Pemimpin Kaltara 2024-2029 Pilihanmu
871 votes

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *