Klarifikasi PMI Nunukan soal Keluhan Layanan hingga Utang Ratusan Juta Belum Bayar

benuanta.co.id, NUNUKAN – Warga Nunukan keluhkan penyediaan layanan darah di Palang Merah Indonesia (PMI) dinilai lambat.

Andi, warga Nunukan mengatakan, penyediaan darah di PMI Nunukan sering lambat. Hal itu terjadi ketika Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Nunukan membutuhkan darah pada saat transfusi darah.

“Inikan tandanya PMI tidak bisa menyiapkan darah di Nunukan,” kata Andi, kepada benuanta.co.id, Sabtu (5/8/2023).

Saat di Konfirmasi, Ketua PMI Kabupaten Nunukan, Kaharuddin Tokong menjelaskan, hal itu terjadi karena adanya kekurangan stok darah di PMI. Namun hal itu tidak selalu kosong, terdapat darah-darah tertentu, tergantung permintaan dari RSUD Nunukan.

Baca Juga :  Curi Emas dan Uang, Ibu Rumah Tangga Asal Sebatik Masuk Bui

Selain itu, terkait masalah keuangan yang dibutuhan untuk pembelian peralatan penunjang pelayanan PMI Nunukan. Menurut Kaharuddin, persediaan beberapa peralatan sudah menipis bahkan ada yang tidak tersedia.

Pengadaan alat mengalami hambatan lantaran beberapa rekanan penyedia sementara waktu menghentikan pendistribusian ke PMI Nunukan. Hal itu akan berkelanjutan sebelum PMI Kabupaten Nunukan melunasi utang tertunggak yang  belum dibayarkan ke pihak ketiga.

Baca Juga :  Warga Labang Geram Proyek BTS Bakti Tidak Berfungsi, Begini Tanggapan Diskominfo Nunukan

“Utang PMI Kabupaten Nunukan dengan pihak ketiga mencapai Rp 200 juta,” jelasnya

Dia juga menjelaskan PMI Nunukan setiap kali melakukan kegiatan transfusi darah, membutuhkan dana sebesar Rp 360 ribu yang harus dikeluarkan per kantung darah, berdasarkan ketentuan Keputusan Menteri Kesehatan.

“Biaya itu dari hasil klaim dari BPJS melalui RSUD Nunukan,” ujarnya.

Baca Juga :  119 PKL dan Petani Rumput Laut di Pinggir Jalan Lingkar Nunukan Diberikan Peringatan

Dia berharap dana klaim dari pihak BPJS lancar didistribusikan RSUD Nunukan kepada PMI Kabupaten Nunukan, tentunya akan memperlancar juga pelayanan mereka kepada masyarakat.(*)

Reporter: Darmawan

Editor: Ramli

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *