Menimbang Pertumbuhan Anak di Kawasan Lokalisasi

PERTUMBUHAN anak di kawasan lokalisasi dikhawatirkan dapat mempengaruhi mental anak itu sendiri ke depannya. Bagaimana tidak, anak – anak yang tumbuh dan besar di kawasan prostitusi ini sangat rentan tepengaruh kebiasaan negatif yang hampir setiap waktu mereka jumpai.

Benuanta.co.id melakukan penelusuran di salah satu kawasan lokalisasi di Kota Tarakan belum lama ini. Terpantau anak usia 1 hingga 9 tahun ikut membaur dengan kebiasaan orang – orang dewasa. Asap rokok, minuman alkohol, dan praktik perdagangan prostitusi yang terbilang tidak ramah bagi anak kerap menjadi tontonan mereka.

Psikolog Klinis Remaja dan Dewasa, Ratih Musfianita, S.Psi., M.Si., M.Psi. menjelaskan terdapat beberapa faktor yang memiliki pengaruh untuk tumbuh kembang anak. Mulai dari pola asuh, budaya, dan lingkungan sosial yang mencakup lingkungan belajar maupun lingkungan bermain.

Anak yang tinggal di pemukiman lokalisasi juga beragam, ada yang orangtuanya berprofesi sebagai PSK, pedagang di permukiman bahkan sebagai mucikari. Hal tersebut tidak dipungkiri karena orangtuanya bertempat tinggal di daerah tersebut.

Disinggung kehidupan anak yang tinggal di pemukiman tersebut, Ratih mengatakan hal tersebut kembali pada kondisi dari keluarga dari anak. Namun hanya saja citra buruk maupun negatif biasanya melekat pada anak hingga dewasa.

“Seperti yang kita ketahui bahwa zaman ini makin banyak pelaku perundungan yang menyebabkan si anak akan mendapat perlakuan tidak menyenangkan akibat lingkungan tempat ia tinggal,” ucapnya, Rabu (11/7/2023).

Dalam teori behavior, disebutkan bahwa sifat atau perilaku anak terbentuk dari adanya pengalaman yang dialami sepanjang hidupnya. Sehingga akan membentuk anak sesuai dengan pengalaman yang ia dapatkan.

“Artinya lingkungan memiliki peran besar dalam pembentukan karakter ketika anak dewasa,” terangnya melalui pesan daring.

Lalu, dalam teori bandura pun mengatakan bahwa dalam pembentukan karakter anak dikarenakan adanya proses belajar dari hasil observasi yang kemudian ditiru. Dari hal tersebut bisa disimpulkan jika anak akan tumbuh berdasarkan apa yang terjadi pada lingkungannya.

Melalui hal itu, penting bagi semua orangtua untuk memperhatikan setiap perkembangan anak seperti pola asuh sampai lingkungan sosialnya, siapa teman-temannya, apa yang ia lakukan di lingkungan sekolah bahkan di lingkungan rumah.

Akan hal itu, orangtua harus mendampingi anak terutama jika lingkungannya kurang mendukung untuk tumbuh kembang anak. Namun perlu dipahami, jika lingkungan baik namun orangtua tidak mengasuh, merawat dan mendidik anak dengan baik bahkan menelantarkan anak. Maka Anak bisa menjadi pembangkang, pemberontak atau berkelakuan buruk lainnya. Hal tersebut kembali pada peran orangtua masing-masing.

Dari kedua teori yang disebutkan cukup menjelaskan dalam pembentukan karakter, sifat dan kepribadian anak ketika dewasa. Hal tersebut merupakan tugas seluruh masyarakat maupun instansi terkait yang seharusnya bisa melindungi anak dari pengaruh negatif.

“Instansi dengan orang tua harus ada kerjasama dalam memberikan fasilitas yang kiranya bisa mencegah hal-hal negatif dalam tumbuh kembang anak,” ungkapnya.

Tidak mudah untuk memindahkan warga ke daerah yang aman dan ramah anak. Namun ada hal sederhana yang bisa dilakukan yaitu melakukan sosialisasi. Instansi terkait dapat memberikan psikoedukasi tentang pengasuhan anak sehingga orang tua bisa memaksimalkan perannya.

“Hal tersebut memang berat, jika semua orang mau bekerjasama saya rasa bukan hal mustahil untuk dilakukan,” ujarnya.

Kemudian Ratih menambahkan, dalam hal tersebut bukan berarti orangtua melakukan pembiaran bisa saja orangtua terlalu sibuk bekerja untuk menafkahi keluarga atau orangtua yang pendidikan rendah tentu akan minim pengetahuan tentang mengasuh dan mendidik anak.

“Saya tidak bisa menyimpulkan jika orangtua melakukan pembiaran,” terangnya.

Lanjut dia, lingkungan negatif anak merusak tumbuh kembang anak. Hal tersebut perlu kesadaran sendiri, jika di sekitar masih ada orang dewasa yang tidak peduli terhadap anak-anak orangtuanya bisa diberikan nasehat bahwa anaknya memiliki masa depan yang baik. Selain itu juga bisa melaporkan kejadian tersebut kepada Ketua RT, maupun lurah sebagai bentuk bantuan psikologis awal pada anak yang mengalami krisis tersebut.

“Dari pihak berwenang itu lah yang akan menentukan tindakan selanjutnya terkait apa yang harus dilakukan,” tuturnya.

Ratih menyarankan apabila perilaku anak semakin memprihatinkan, ada baiknya pihak yang berwenang melaporkan kondisi tersebut kepada dinas terkait dalam hal ini dinas sosial, dinas pemberdayaan anak dan perempuan bahkan kepada pihak kepolisian.

“Dengan melaporkan kepada dinas terkait, anak dan orangtua mendapatkan pendampingan psikologis dari psikolog yang sudah bekerjasama tanpa dipungut biaya apapun,” tutupnya. (*)

Reporter: Okta Balang

Editor: Nicky Saputra

Calon Gubernur Kalimantan Utara 2024-2029 Pilihanmu
2682 votes

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *