benuanta.co.id, Nunukan – Sebanyak 25 orang diduga terlibat dalam praktik perdagangan orang di wilayah Sebatik, Kabupaten Nunukan. Kini pihak-pihak yang terlibat itu telah diamankan Imigrasi Nunukan pada Senin (10/7/2023).
Kepala Kantor Imigrasi Kelasl 2 TPI Nunukan, Ryan Aditya mengatakan saat melakukan operasi gabungan bersama dengan Satgas Pamtas RI – Malaysia, Badan Intelijen Strategis (BAIS) dan Badan Intelijen Negara (BIN) berhasil mengamankan sebanyak 25 orang.
Kegiata itu, sebagai tanggapan atas meningkatnya kekhawatiran terkait Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) di wilayah Pulau Sebatik. Melalui kerjasama yang erat antara Imigrasi dan unsur terkait, berhasil dilakukan pemeriksaan dan pengawasan yang intensif terhadap aktivitas-aktivitas yang mencurigakan.
“25 orang ini kami amankan termasuk motoris speedboat dan korban TPPO di beberapa titik di Pulau Sebatik dengan termasuk 2 orang diduga warganegara Malaysia,” kata Ryan Aditya, Selasa (11/7/2023).
25 orang ini terdiri dari 2 orang WNA asal Malaysia dan termasuk ada diduga 2 WNA, 5 orang diduga WNI, serta 16 orang WNI termasuk dua orang motoris yang diamankan oleh Tim Operasi Gabungan Pencegahan TPPO dan Pekerja Migran Indonesia Non Prosedural dan Pekerja Migran Indonesia Non Prosedural terdiri dari 7 anak anak, 10 Laki Laki, dan 8 wanita.
Hingga saat ini, 25 orang tersebut dilakukan pemeriksaan mendalam untuk mendapatkan informasi terkait tujuan mereka melakukan kegiatan tersebut.
“Apa yang kami lakukan ini, sesuai dengan peraturan perundang – undangan yang berlaku sesuai dengan Undang- Undang Nomor 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian,” jelasnya.
Kata Ryan Aditya, Imigrasi beserta unsur terkait akan selalu melakukan upaya-upaya yang akan dilakukan ke depan untuk memperketat pengawasan di perbatasan dan mencegah tindakan kejahatan. (*)
Reporter: Darmawan
Editor: Nicky Saputra