benuanta.co.id, Bulungan – Aparat penegak hukum kini lebih giat melakukan pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan narkotika di Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara). Salah satunya dari Badan Nasional Narkotika Provinsi (BNNP) Kaltara yang tak hanya melakukan pengungkapan juga melaksanakan rehabilitasi terhadap pengguna narkoba.
Kepala BNNP Kaltara Brigadir Jenderal Polisi Rudi Hartono menjelaskan di Provinsi Kaltara pada tahun tahun 2021 itu sudah ada 1,95 persen dari jumlah penduduk atau 13 ribu lebih sudah yang menjadi pecandu narkoba.
“Ada kenaikan dibandingkan tahun sebelumnya,” ucapnya kepada benuanta.co.id.
Pasalnya, dari survei penyalahgunaan narkotika dari Badan Nasional Narkotika (BNN) dan Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI, pada tahun 2019 angka prevalensi di Provinsi Kaltara untuk kategori setahun pakai narkoba mencapai 1,20 persen jumlah tersebut setara dengan 4.172 orang yang mengonsumsi narkoba. Sementara di kategori pernah pakai hingga tahun 2019 sebesar 1,70 persen.
“Dampaknya begini, sementara yang disembuhkan dari proses rehabilitasi tetap meminta orang yang belum disembuhkan, orang yang pengguna tetap meminta barang terus,” jelasnya.
“Kita obati tapi tidak sembuh-sembuh, karena daya pengobatan di kita kan kecil untuk menjalani rehabilitasi,” ujarnya menambahkan.
Kata dia, dalam upaya penguatan rehabilitasi rehabilitasi terhadap pengguna agar maksimal tidak hanya peran BNNP itu sendiri, melainkan dari pihak lain.
“Karena Kaltara belum memiliki rumah rehabilitasi, yang ada disini paling kuotanya setahun hanya 286 orang. Untuk itu semuanya harus berperan mulai dari rumah sakit jadi IPWL,” katanya.
Lanjutnya, berbicara terkait upaya BNNP Kaltara apakah sudah maksimal ternyata belum, namun telah menuju optimal dan itu sudah dilakukan.
“Kita sudah memberdayakan segala gaya, penguatan, percepatan dan terobosan bahkan kita bekerja di 2 sistem yaitu other the books thinking,” tuturnya.
Rudi Hartono menambahkan jika membandingkan dengan daerah lain, Kaltara dengan yang lain hampir sama untuk pengguna atau pecandu diangka 1 persen.
“Rata-rata nasional segitu, apalagi kita ada pintu darat nomor 2 di Indonesia setelah Provinsi DI Aceh,” pungkasnya. (*)
Reporter: Heri Muliadi
Editor: Ramli