Polisi Bakal Selidiki Mahalnya LPG 3 Kg di Tarakan 

benuanta.co.id, TARAKAN – Sejumlah keluhan kembali disampaikan warga kepada Pemerintah Kota (Pemkot) dan pihak kepolisian Polres Tarakan. Keluhan yang disampaikan warga ialah menyoal mahalnya LPG 3 kilogram dan juga barang ilegal.

Diketahui, LPG 3 kilogram merupakan gas subsidi dari pemerintah yang dikhususkan untuk masyarakat kurang mampu. Kapolres Tarakan, AKBP Ronaldo Maradona mengatakan, LPG 3 kilogram yang dijual di atas Harga Eceran Tertinggi (HET) ini membuat pihaknya akan melakukan penyelidikan lebih jauh. Terlebih keluhan ini baru pihaknya terima pada hari ini.

“Karena gas 3 kilogram ini kan disubsidi dari pemerintah. Saya akan atensi ke anggota untuk menelusuri ini,” katanya, Jumat (7/7/2023).

Adapun fokus penyelidikan ini nantinya ke penyimpangan yang kemungkinan dilakukan oleh oknum juga distribusi LPG 3 kilogram. Disinggung pembentukan tim khusus untuk menangani keluhan ini, perwira melati dua itu masih akan melihat kembali situasi di lapangan.

Baca Juga :  Tarakan Diselimuti Kabut, Penerbangan Komersial Dipastikan Normal

“Kita lihat nanti. Selama ini saya tidak bentuk tim khusus. Tapi persoalan di Tarakan bisa juga kita selesaikan. Tapi kita lihat perlu atau tidaknya nanti tim khusus,” bebernya.

Menyoal kayu ilegal sendiri, Kapolres menepis adanya kelangkaan kayu. Ia menegaskan langka nya kayu ini akibat pengusaha yang tidak mengurus dokumen resmi. Adapun saat ini, terdapat beberapa pengusaha yang mulai melakukan pengurusan dokumen resmi agar kayu tak lagi ilegal.

“Bukan kayunya yang langka. Tapi ilegal. Sekarang kayu sudah ada, karena sudah legal. Kita terus berantas kalau kayu itu ilegal,” lanjut dia.

Baca Juga :  Bukit di Gunung Amal Lama Membara

Sementara itu, Wali Kota Tarakan, dr. Khairul, M.Kes mengungkapkan untuk LPG 3 kilogram sendiri, warga mengeluhkan soal distribusi sehingga LPG melon itu hanya bisa ditemui di toko-toko dengan harga yang tinggi.

“Ya ini kolaborasi penanganannya di polres juga dan di Polres juga,” ungkapnya.

Khairul menduga mahalnya LPG 3 kilo ini juga dapat diakibatkan oleh penyelewengan barang subsidi pemerintah. Hal itupun tentu melanggar peraturan perundang-undangan.

Disisi lain, masih banyak masyarakat Tarakan yang belum terpasang jaringan city gas atau gas alam dengan total belasan ribu. Hal ini terjadi lantaran APBN yang terbatas pasca Covid 19.

Baca Juga :  Pencarian Korban Basarnas Bersama Warga Pasang Jaring di Sungai

“Kita akan pikirkan cara lainnya seperti APBD juga atau dari sumber lainnya,” tambah Khairul.

Tak hanya itu, sejumlah warga juga mengeluhkan persoalan barang ilegal seperti industri kayu dan barang ilegal lainnya. Saat ini, pemerintah Kota Tarakan pun telah merapatkan hal tersebut. Kendati solusi yang ada saat ini belum mampu menyelesaikan persoalan barang ilegal, namun Pemkot Tarakan berupaya agar dapat menertibkan dan melegalkan usaha ini ke depan.

“Ya kalau itu memang sudah lama barangnya. Karena pasar tradisional. Kita sudah rapatkan juga dan memang solusi yang ditawarkan belum mampu menyelesaikan masalah ini,” pungkas orang nomor satu di Tarakan itu. (*)

Reporter: Endah Agustina

Editor: Nicky Saputra 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *