benuanta.co.id, NUNUKAN – Balai Pelayanan dan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) Kalimantan Utara (Kaltara) terus melakukan swipping bersama dengan sejumlah Aparat Penegak Hukum (APH) yang ada di Kabupaten Nunukan, untuk melakukan pencegahan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) terhadap sejumlah Calon Pekerja Migran Indonesia (CPMI) dari berbagai daerah.
Setidaknya, pada tahun 2021 sebanyak 215 orang WNI yang berhasil digagalkan penyelundupannya ke Malaysia, lalu pada tahun 2022 sebanyak 746 dan untuk tahun 2023 ini periode Januari hingga Minggu pertama di bulan Juni yakni sebanyak 191 CPMI.
“Kalau untuk yang tahun 2022 itu mengalami peningkatan tiga kali lipat jika dibandingkan dengan tahun 2021 lalu, tapi untuk awal tahun hingga hari ini total sudah ada 191 saudara-saudari kita yang berhasil diselamatkan dari indikasi TPPO,” kata Kepala BP3MI Kaltara, Kombes Pol F Jaya Ginting kepada benuanta.co.id.
Diungkapkannya, Malaysia masih menjadi salah satu negara yang paling diminati para PMI. Jika melihat data swipping 2022 yang mengalami peningkatan tersebut diakui gunting lantaran setelah pandemi Covid-19 yang menyebabkan perekonomian belum penuh diiringi dengan lapangan pekerjaan yang tidak bisa mengakomodir banyaknya masyarakat yang membutuhkan pekerjaan, sehingga para WNI tergiur dengan tawaran bekerja di Malaysia, sehingga berangkat melalui jalur yang tidak resmi tanpa dilengkapi dokumen lengkap.
“Melihat tidak ada lapangan pekerjaan, sehingga alternatifnya para CPMI ini mencari pekerjaan ke Malaysia apalagi dengan tawaran para calo yang sudah menjanjikan,” ungkapnya.
Maraknya penyeludupan CPMI di Indonesia dikatakannya saat ini tengah menjadi atensi khusus Presiden RI Joko Widodo hal ini dengan memerintahkan langsung Kapolri untuk membentuk Satgas TPPO dari Bareskrim Mabes Polri.
“Tentunya kita berharap untuk tahun ini tidak ada peningkatan seperti tahun lalu, makanya kita berharap masyarakat memiliki kesadaran, begitu juga dengan daerah asal mereka kita berharap bisa melakukan pencegahan dari hulunya,” ungkapnya.
Ginting menuturkan, sebelum Satgas TPPO Bareskrim Polri dibentuk, sejatinya di Kabupaten Nunukan sendiri sudah dibentuk Satgas TPPO oleh Pemerintah Nunukan. Hanya saja, Ginting mengatakan jika Satgas tersebut selama ini belum berjalan dengan maksimal.
“Dibentuknya Satgas TPPO dari Polri ini, tentu Kepolisian di seluruh Indonesia akan menindaklanjuti atensi ini, termasuk di Nunukan. Meski saat ini untuk di Kaltara sendiri belum ada anggota Satgas TPPO, semuanya masih perwakilan dari sejumlah Kementerian,” jelasnya.
Bahkan, dari 24 lembaga yang termasuk dalam Satgas TPPO, untuk pihaknya sendiri dikatakan Ginting masuk dalam urutan ke 23.
Ginting mengatakan, dengan diamankannya sejumlah pengurus atau calo oleh pihak Kepolisian, diharapkannya bisa menjadi efek jera bagi para calo-calo untuk tidak melakukan aktivitas ilegal tersebut. Begitu pun kepada masyarakat, ia berharap muncul kesadaran bagi para CPMI agar tidak mudah tergiur dengan tawaran pekerjaan di Malaysia tanpa dokumen Keimigrasian.
Selain itu, untuk pencegahan terhadap CPMI ilegal dapat dilakukan dari kantong-kantong atau daerah asal para WNI ini. Dengan memberikan sosialisasi, edukasi serta pemahaman bagaimana caranya menjadi pekerja Migran yang sesuai prosedur. Terutama di wilayah yang diakuinya menjadi kantong terbesar para CPMI berasal yakni Pulau Sulawesi, Nusa Tenggara Timur (NTT), NTB, dan Pulau Jawa.(*)
Reporter: Novita A.K
Editor: Ramli