benuanta.co.id, TARAKAN – Momentum pemilihan umum (Pemilu) tentu sangat rawan dengan permainan politisi jaringan narkoba. Permasalahan ini seakan serius karena terdapat bandar narkotika besar yang bermain dibalik para calon legislatif (caleg).
Kepala Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Kalimantan Utara, Brigjen Pol Rudi Hartono menerangkan penjaringan terhadap caleg ini harus dilakukan secara selektif. Terlebih menyoal catatan kriminal narkotika yang pernah menjerat caleg tersebut.
Sejauh ini, pihak BNNP belum dilibatkan dalam ketentuan caleg pernah terjerat narkotika atau tidak.
“Tolong masalah narkotika BNN dilibatkan. Karena kalau cuma keterangan dari rumah sakit dia negatif, tidak ada catatan kriminalnya,” terangnya, Sabtu (10/6/2023).
Kendati dalam Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) diperbolehkan surat bebas narkotika dari rumah sakit, menurutnya, surat bebas narkotika hanya dikeluarkan oleh BNN saja. Adapun pihak rumah sakit tidak memiliki criminal recording dari pasien yang direkam.
Ditegaskannya, pelibatan BNN inipun untuk mempermudah dilakukannya traccing terhadap caleg asal Kaltara agar tidak terindikasi narkotika.
“Sudah ada (bandar yang nyaleg). Sudah ada satu dua yang muncul. Kita juga belum ada menerbitkan surat itu. Kalau dari rumah sakit apa ada jaminan itu bisa traccing catatan kriminal. Kita mengambil dari berbagai sumber,” beber Rudi.
Ia tak membayangkan bagaimana nantinya jika suatu wilayah dipimpin oleh seorang bandar narkotika. Namun, ia enggan berbicara banyak menyoal dugaan bandar narkotika yang mencalonkan diri.
Pihaknya telah berupaya untuk berkoordinasi dengan pemerintah daerah maupun pemerintah provinsi menyoal narkopolitik ini.
“KPU belum saya komunikasi. Harusnya ini jadi perhatian bersama. Bukan berarti semua orang narkoba tetapi daerah kita ini lintasan narkotika,” pungkasnya. (*)
Reporter: Endah Agustina
Editor: Yogi Wibawa