benuanta.co.id, TANJUNG SELOR – Tim audit Irjen Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (UKM) melakukan pemeriksaan buku kegiatan Dinas Perindustrian Perdagangan Koperasi (Disperindagkop) UKM Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara) Tahun Anggaran 2022 selama 10 hari.
Kepala Disperindagkop Kaltara Hasriyani mengatakan, kegiatan 10 hari tersebut rutin dilakukan setiap tahun.
“Karena kita ada dana dekon dibidang Industri, Perdagangan, Koperasi dan UKM. Itu audit rutin setiap tahun oleh Irjen selama 10 hari,” ungkapnya, Rabu (7/6/2023).
Alhasil selama proses pemeriksaan, Hasriyani menjelaskan ada beberapa catatan penting yang telah ditetapkan oleh tim audit Irjen Koperasi dan UKM dari pusat.
“Ada beberapa atensi terkait aturan ketika Disperindagkop Kaltara melaksanakan kegiatan dengan melibatkan peserta dari kabupaten kota semisal mengikuti pelatihan, bimtek dan sebagainya biaya administrasi pendaftaran harus dipotong pajak,” ujarnya.
Bahkan, Hasriyani menegaskan selama pemeriksaan berkas kegiatan Disperindagkop Kaltara TA 2022 sudah sesuai petunjuk teknis (juknis) berlaku.
“Lalu untuk pemeriksaan berkas kegiatan tahun anggaran 2022 lainnya. Alhamdulillah sudah sesuai juknis dan aturan yang menjadi acuan kita melaksanakan kegiatan,” ucapnya.
Hasriyani pun menyampaikan tim audit sangat mengapresiasi perkembangan terkini UKM dan Koperasi di Bumi Benuanta mampu mengimbangi layanan metode pembayaran kebutuhan pasar digital masa kini.
“Mereka mengapresiasi perkembangan UKM dan Koperasi di Kaltara makin bertumbuh dan kekinian. Misal salah satu UKM sudah pernah ikut Bimtek, mereka kini telah menerapkan keamanan pangan produk lebih baik serta sudah paham cara memasarkan via media sosial,” tuturnya.
Kendati demikian, harapannya usai dilakukan pemeriksaan kegiatan Disperindagkop Kaltara tahun ini bakal lebih intens memberikan perhatian kepada para pelaku UKM.
“Kami akan lebih intensif memberikan perhatikan kegiatan ke UKM dan sektor lainnya agar lebih berkembang,” pungkasnya.(*)
Reporter: Georgie Silalahi
Editor: Ramli