Gagal Diselundupkan, 6 Kardus Kosmetik Ilegal Disita di Ruko Pelaku

benuanta.co.id, NUNUKAN – Kepolisian Resor (Polres) Nunukan melalui Polsek Sebatik Timur berhasil menggagalkan upaya penyeludupan kosmetik ilegal dari Malaysia yang hendak dikirim ke Provinsi Sulawesi Selatan melalui jalur laut.

Kapolres Nunukan AKBP Taufik Nurmandia melalui Kapolsek Sebatik Timur Iptu Muhammad Ricko Veandra menerangkan, pengungkapan tersebut berawal dari adanya laporan masyarakat terkait adanya dugaan penyelundupan kosmetik asal Filipina merek Briliant yang dikirim ke Sebatik melalui jalur tikus yang diduga dilakukan oleh seorang pria berinisial MH yang merupakan warga Desa Sei Pancang, Kecamatan Sebatik Utara.

Baca Juga :  Tersandung Kasus Pelanggaran Keimigrasian, Dua WNA Malaysia Divonis Penjara

“Kita kemudian melakukan penyelidikan, dan melakukan penggerebekan di ruko milik MH di Jalan Hasanuddin, RT 11 pada Kamis (18/9) sekira pukul 18:00 Wita,” kata Ricko kepada benuanta.co.id, Jumat (19/5/2023).

Diterangkannya, dari hasil penggeledahan, Unit Reskrim Polsek Sebatik Timur berhasil mengamankan 6 kardus yang berisi kosmetik ilegal dalam posisi sudah terbungkus rapi.

Dari keterangan pelaku MH, kosmetik yang ada di ruko tersebut rencananya akan dikirim ke Kota Pare-Pare, Provinsi Sulawesi Selatan melalui jalur laut yakni dengan menggunakan kapal Pelni.

Baca Juga :  Hasil Lab Kementan Diterima Satreskrim Polres Tarakan, Beras Terbukti Dioplos

“Keterangan pelaku, kosmetik ini akan di bawa ke Nunukan kemudian dikirim ke Sulawesi Selatan menggunakan kapal Pelni,” terangnya.

Ricko membeberkan, adapun barang bukti kosmetik merek Briliant yang diamankan terdiri dari Toner sebanyak 598 pcs, sabun pencuci muka sebanyak 600 pcs, sunscreen sebanyak 600 pcs dan Topical Cream 580 pcs.

Sementara itu, Ricko menyampaikan jika barang bukti dan pelaku MH akan diserahkan ke Satreskrim Polres Nunukan melalui unit Tindak Pidana Tertentu (Tipiter) untuk dilakukan proses pemeriksaan lebih lanjut.

Baca Juga :  Sempat Terjadi Pemadaman Listrik di Nunukan, PLN Ungkap Penyebabnya

“Untuk barang bukti dan pelaku hari ini akan kita serahkan ke Unit Tipiter Satreskrim Polres Nunukan untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,” pungkas Ricko.(*)

Reporter: Novita A.K

Editor: Ramli

Calon Gubernur Kalimantan Utara 2024-2029 Pilihanmu
2654 votes

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *