Satpol PP Tarakan Bersihkan Baliho Sepanjang Jalan Yos Sudarso

benuanta.co.id, TARAKAN – Dianggap menganggu keindahan kota, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Tarakan melakukan penindakan terhadap baliho dan yang ada di Kota Tarakan, Senin (8/5/2023).

Pantauan benuanta.co.id, pukul 14.21 Wita. Sebanyak 28 personil menyisir sepanjang jalan Yos Sudarso guna menertibkan baliho yang terpasang di kanan kiri maupun di median jalan.

Baca Juga :  Dinsos Tarakan Kucurkan Rp 10,2 Miliar Bayar Iuran BPJS Kesehatan untuk Masyarakat Kurang Mampu

Kepala Seksi (Kasi) Operasi (Ops), Marzuki menegaskan, kegiatan tersebut dilaksanakan guna menjaga ketertiban, keindahan, dan kebersihan kota Tarakan sesuai Perda Nomor 13 Tahun 2002.

“Selain penempatan yang tak sesuai, Baliho yang di tertibkan karena pajaknya sudah mati, itu konsekuensinya,” ucap Marzuki.

Selain itu, pembenahan yang berlangsung bertujuan guna edukasi masyarakat bahwa setiap pelanggaran yang merupakan kewenangan Satpol PP akan ditertibkan.

Baca Juga :  DPMPTSP Targetkan Investasi di Tarakan Capai Rp 13 Triliun Tahun Ini

Setidaknya terdapat 10 baliho yang telah diamankan di sepanjang jalan Yos Sudarso. Ke depan kegiatan rutin akan kembali dilaksanakan. “Tunggu instruksi dari atasan,” pungkasnya.(*)

Reporter: Oktavian Balang

Editor: Ramli

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *