Bapenda Kaltara Terus Genjot Pajak Daerah

benuanta.co.id, Bulungan – Memasuki triwulan kedua penerimaan pajak daerah, Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara) terus mengupayakan dan menggenjot pencapaian target.

Kepala Bapenda Kaltara, Dr. Tomy Labo mengatakan pada triwulan kedua ini pihaknya telah menginstruksikan kepada seluruh jajarannya untuk bekerja keras.

Calon Gubernur Kalimantan Utara 2024-2029 Pilihanmu
2143 votes

“Triwulan pertama itu targetnya sudah terlampaui 100 persen dari target 15 persen, dengan itu kami tidak berpuas diri maka di triwulan kedua target kita 40 persen itu harus terlampaui juga,” ucapnya.

Baca Juga :  Bapenda Kaltara Ingin Maksimalkan Pajak KTMDU

Dia menyebutkan pertanggal 9 Mei 2023 proses menuju triwulan kedua, ada 2 pajak yang telah menunjukan progres yang tinggi dari akhir triwulan pertama, yakni Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) mencapai 33,42 persen.

“PKB telah mencapai Rp 30.078.889.100 dari target Rp 90.000.000.000 miliar atau terealisasi sebesar 33 persen lebih” sebutnya.

Lalu pajak lainnya yakni Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) realiasinya sebesar Rp 39.558.940.200 dari target Rp 96.000.000.000 atau sebesar 41,20 persen.

“BBNKB kita sudah terealisasi sebesar 41 persen dari target Rp 96 miliar,” ujarnya.

Baca Juga :  PAD Kaltara Tahun Ini Ditargetkan Rp 1 Triliun

Dia menyebutkan untuk realisasi penerimaan pendapatan asli daerah (PAD) hingga 31 Maret 2023 diantaranya untuk jenis penerimaan pajak daerah dari target Rp 548.059.678.341 realiasinya Rp 156.634.688.915 atau 28,58 persen dibandingkan realisasi 31 Maret 2022 sebesar Rp 109.435.920.076 maka secara year on year (YoY) naik 43,13 persen.

Untuk PKB targetnya Rp 90.000.000.000 terealisasi Rp 21.984.189.900 atau 24,43 persen dibandingkan 31 Maret 2022 hanya Rp 18.148.819.000 secara YoY ada kenaikan 21,13 persen. BBNKB targetnya Rp 96.000.000.000 terealisasi Rp 29.385.116.200 atau 30,61 persen, jika dibandingkan tahun 2022 hanya Rp 27.393.543.800 secara YoY naik 7,27 persen.

Baca Juga :  Bapenda Kaltara Ingin Maksimalkan Pajak KTMDU

Lalu PBBKB target Rp 300.000.000.000 terealisasi Rp 104.528.622.816 atau 34,84 persen dibandingkan 31 Maret 2022 Rp 63.128.722.993 secara YoY naik 65,58 persen. Sedangkan PAP targetnya Rp 3.320.000.000 terealisasi sebesar Rp 736.759.999 atau 22,19 persen dibandingkan 31 Maret 2022 Rp 764.834.283 secara YoY terjadi penurunan hingga 3,67 persen.

“Untuk pajak rokok sendiri dari target Rp 58.739.678.341 belum ada realisasi hingga triwulan pertama,” tutupnya. (adv)

Reporter: Heri Muliadi

Editor: Nicky Saputra

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *