benuanta.co.id, NUNUKAN – Rencananya penghapusan tenaga honorer pada November 2023 mendatang sebagaimana Surat Menteri PAN-RB Nomor B/185/M.SM.02.03/2022 terkait Status Kepegawaian di Lingkungan Instansi Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah, kemungkinan besar akan dibatalkan.
Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Nunukan, H Surai menerangkan, kemungkinan adanya pembatalan penghapusan tenaga honorer sebagaimana adanya pernyataan dari Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) Abdullah Azwar Anas saat dilantik sebagai Menpan RB yang baru belum lama ini.
“Setelah dilantik, beliau langsung membuat pernyataan kepada sejumlah bupati dan wali kota bahwa honorer tidak dihapus, tapi mengikuti masa jabatan tiap kepala daerah,” kata Surai kepada benuanta.co.id, Kamis (4/5/2023).
Surai mengatakan jika hingga saat ini belum ada aturan baru baik berupa Surat Edaran maupun Peraturan Menteri yang diturunkan langsung oleh Menpan RB kepada BKN untuk diteruskan ke daerah terkait pembatalan penghapusan tenaga honorer.
“Untuk surat resminya memang belum ada, tapi pernyataan ini bisa dipercaya dan jadi angin segar buat kita, karena yang membuat pernyataan tersebut langsung dari petinggi negara kalau tidak akan dihapus,” ungkapnya.
Diutarakannya, tentunya kemungkinan pembatalan penghapusan tenaga honorer melalui pertimbangan yang matang oleh Pemerintah, apalagi melihat hampir seluruh wilayah di Indonesia sangat membutuhkan tenaga honorer.
Sehingga ketika adanya penghapusan, tentunya akan berdampak pada sosial dan ekonomi pada jutaan tenaga honorer yang saat ini sudah didata oleh pusat.
“Tentu ini sudah dipikirkan oleh pemerintah, bayangkan kalau dihapus berapa banyak angka pengangguran, kita di Nunukan sendiri saja ada sekitar 5 ribuan honorer meski yang terdata hanya 4 ribuan, karena selebihnya itu yang outsourcing atau di pihak ketigakan,” jelasnya.
Sehingga, Surai berharap apa yang disampaikan oleh Menpan RB bisa menjadi angin segar bagi honorer yang selama ini cemas lantaran adanya rencananya penghapusan honorer.(*)
Reporter: Novita A.K
Editor: Ramli