benuanta.co.id, TANJUNG SELOR – Ketua Komite III Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI Hasan Basri, menyuarakan rencana pembentukan Daerah Otonomi Baru (DOB) Kalimantan Utara. Salah satunya adalah pemekaran Kota Tanjung Selor.
Disebutkannya persoalan DOB ini, seperti diketahui pemerintah masih moratorium. Dan yang selalu menjadi masalah adalah persoalan anggaran negara. Padahal kedaulatan negara itu dinilai penting, apalagi berada di wilayah perbatasan.
Pemekaran wilayah atau pembentukan DOB di Kaltara menurutnya cukup mendesak. Termasuk salah satunya Tanjung Selor. Karena sesuai Undang-Undang (UU) ibukota provinsi seharusnya kota madya. Sementara Tanjung Selor, masih berstatus kecamatan.
Kalau misalkan moratorium dibuka, pemekaran wilayah di Kalimantan Utara harus diprioritaskan. “Ini selalu saya suarakan,” sebut Hasan Basri.
Lanjutnya, jika memang ada terbuka peluang pemekaran, pemerintah daerah induk harus sudah mempersiapkan.
“Harus dipersiapkan. Jangan sampai pas dibuka kesempatan, syarat-syaratnya tidak memenuhi. Seperti jumlah kecamatannya kurang, juga administrasi lainnya,” jelasnya kepada benuanta.co.id.
Jika memang pemerintah tidak membuka kran moratorium pembentukan DOB jalan lain adalah dengan mengambil upaya pengecualian seperti di Papua. Yaitu dengan menjadikan Kaltara sebagai daerah otonomi khusus.
“Kenapa Kaltara bisa memekarkan. Katanya karena untuk keamanan, mempertahankan kedaulatan. Kalimantan Utara bisa melakukan. Kita berada di wilayah perbatasan,” ungkapnya.
Akan tetapi dia tidak terlalu yakin, karena kondisi demografi di Kaltara beda dengan Papua. Masyarakat Kaltara, kata dia heterogen. Sementara di Papua, masih tidak demikian.
Tapi bukan berarti tidak bisa. Yang penting, semua harus sejalan. Tidak mungkin kalau hanya ia sendiri. Pemerintah daerah, DPR dan semua elemen masyarakat harus kompak.(*)
Reporter: Ike Julianti
Editor: Ramli